Luncurkan Program Aksi Bergizi, Yogyakarta Upayakan Cegah Anemia pada Remaja

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta juga berupaya melakukan pencegahan anemia dengan suplementasi tablet tambah darah sejak 2014.

Eleonora PEW
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 15:10 WIB
Luncurkan Program Aksi Bergizi, Yogyakarta Upayakan Cegah Anemia pada Remaja

SuaraJogja.id - Bekerja sama dengan UNICEF, Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan meluncurkan program Aksi Bergizi. Program tersebut dimulai sebagai upaya memberikan literasi kesehatan pada remaja, salah satunya pencegahan anemia pada remaja putri.

“Banyak remaja putri yang melakukan diet ketat karena tidak ingin menjadi gemuk. Terkadang, kondisi seperti ini justru membuat mereka kekurangan gizi dan mengalami anemia,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, anemia pada remaja putri akan memberikan dampak kurang baik pada kondisi kesehatan, bahkan prestasi di sekolah.

Selain itu, saat remaja putri tersebut menginjak usia dewasa dan menikah, kemudian hamil, kondisi anemia juga bisa menimbulkan dampak pada pertumbuhan dan perkembangan janin.

Baca Juga:Ingin Kurus dan Langsing, Remaja Putri Malah Rentan Anemia karena Salah Diet

“Janin berpotensi tidak berkembang optimal, bahkan bisa menyebabkan komplikasi pada kehamilan dan persalinan yang berbahaya, karena bisa menyebabkan kematian ibu atau bayi dan bayi yang dilahirkan bisa mengalami stunting,” katanya.

Oleh karenanya, lanjut Emma, melalui program Aksi Bergizi tersebut, remaja putri melalui siswa yang menjadi kader di sekolah diajak untuk mengenal pola makan yang baik melalui Isi Piringku yang mencakup keseimbangan untuk kebutuhan makanan pokok, lauk pauk, buah, dan sayuran.

Berdasarkan skrining anemia pada 2019 di 10 sekolah di Kota Yogyakarta dengan sasaran 1.500 siswa, diketahui 23 persen diantaranya mengalami anemia.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta juga berupaya melakukan pencegahan anemia dengan suplementasi tablet tambah darah sejak 2014.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Mempersiapkan Generasi Unggul melalui Program 8.000 Hari Pertama Kehidupan.

Baca Juga:Kabar Gembira! UNICEF Bantu Jateng Tangani Anak Terdampak Covid-19

“Peraturan wali kota tersebut merupakan kelanjutan dari program nasional 1.000 hari pertama kehidupan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak