Dituding Sewakan Kios di Bantaran Kali Code, Begini Penjelasan Paguyuban

Sebenarnya kami tidak menyewakan seperti yang dituduhkan itu.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:19 WIB
Dituding Sewakan Kios di Bantaran Kali Code, Begini Penjelasan Paguyuban
Seorang warga melintasi sejumlah lapak dan kios jualan yang terancam digusur di Kampung Karanganyar RT 84/ RW 19, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja, Selasa (26/10/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Sementara, Mantri Mergangsan, Pargiyat mengatakan bahwa penertiban itu termasuk mengembalikan aktivitas kampung menjadi kondusif. Pargiyat juga sudah mengecek lokasi dan ditemukan adanya dugaan sewa lapak kios.

"Kalau jumlahnya berapa saya tak begitu tahu, Ada yang disewakan juga itu warungnya, Itu langsung dari penghuni yang bilang itu sewa warung disana, saat kami tanya ada yang disewakan. Ada informasi memang disewakan, itu kan tidak boleh, apalagi itu tidak izin," kata Pargiyat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak