Sementara Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa penertiban itu untuk mengembalikan estetika bantaran sungai lebih tertata.
"Dengan demikian potensi kewilayahan menjadi lebih terbuka kalau ingin dikolaborasikan dengan program pemerintah," ujar dia.
![Seorang warga melintasi sejumlah lapak dan kios jualan yang terancam digusur di Kampung Karanganyar RT 84/ RW 19, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja, Selasa (26/10/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/27/64694-bangunan-di-bantaran-kali-code.jpg)
Terpisah, Ketua Paguyuban Masyarakat Kali Code Mandiri (PMKCM) DIY, Kris Triwanto berharap ada diskusi dengan pemerintah untuk penataan lapak dan kios di lokasi tersebut. Mengingat warga memiliki rencana jangka panjang.
"Nah pemikiran ke depan tempat ini kan bisa untuk wisata. Kami juga memiliki konsep. Hal ini bisa jadi pertimbangan ke depan," ujar Kris.
Baca Juga:Dosen Poltekkes Jogja: Hanya 5 dari 100 Orang Indonesia yang Cukup Konsumsi Buah dan Sayur