Tanggapi Penggusuran Warga di Kali Code, Wali Kota Jogja: Itu Penataan Bukan Digusur

Heroe menyebut yang terjadi di bantaran kali Code bukan penggusuran

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 27 Oktober 2021 | 20:05 WIB
Tanggapi Penggusuran Warga di Kali Code, Wali Kota Jogja: Itu Penataan Bukan Digusur
Deretan bangunan lapak dan kios warga yang akan digusur untuk program penataan kota menjadi RTH di Kampung Karanganyar, RT 84/ RW 19, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja, Rabu (27/10/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Sementara Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa penertiban itu untuk mengembalikan estetika bantaran sungai lebih tertata.

"Dengan demikian potensi kewilayahan menjadi lebih terbuka kalau ingin dikolaborasikan dengan program pemerintah," ujar dia.

Seorang warga melintasi sejumlah lapak dan kios jualan yang terancam digusur di Kampung Karanganyar RT 84/ RW 19, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja, Selasa (26/10/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
Seorang warga melintasi sejumlah lapak dan kios jualan yang terancam digusur di Kampung Karanganyar RT 84/ RW 19, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja, Selasa (26/10/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Terpisah, Ketua Paguyuban Masyarakat Kali Code Mandiri (PMKCM) DIY, Kris Triwanto berharap ada diskusi dengan pemerintah untuk penataan lapak dan kios di lokasi tersebut. Mengingat warga memiliki rencana jangka panjang.

"Nah pemikiran ke depan tempat ini kan bisa untuk wisata. Kami juga memiliki konsep. Hal ini bisa jadi pertimbangan ke depan," ujar Kris.

Baca Juga:Dosen Poltekkes Jogja: Hanya 5 dari 100 Orang Indonesia yang Cukup Konsumsi Buah dan Sayur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak