Sejarah Pembentukan BPUPKI serta Keberadaan Panitia Sembilan

BPUPKI merupakan bagian dari realisasi janji Jepang untuk memberi kemerdekaan bagi Indonesia.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 02 November 2021 | 12:38 WIB
Sejarah Pembentukan BPUPKI serta Keberadaan Panitia Sembilan
Sejarah Pembentukan BPUPKI - Sidang Resmi Pertama "Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI (Arsip Nasional Republik Indonesia/Wikimedia Commons)

Lalu pada 31 Mei 1945, Dr. Soepomo mengungkapkan gagasan tentang prinsip dasar negara Indonesia yakni Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir Batin, Musyawarah dan KEadilan Sosial.

Ir Soekarno pada 1 Juni 1945, mengemukakan gagasan tentang dasar negara, Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, Mufakat dan Demokrasi, Kesejahteraan Sosial dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pembentukan Panitia Sembilan

Ada beberapa gagasan yang masuk. Namun, BPUPKI belum menyepakati dasar negara yang jadi ketetapan atau pilihan. Untuk memperlancar proses, dibentuklah Panitia Sembilan, yang memiliki tugas besar untuk memastikan dan merumuskan dasar negara Indonesia. Panitia Sembilan diketuai Ir.Soekarno, dengan Drs. Moh Hatta sebagai wakilnya.

Baca Juga:Indonesia Teken MoU Produk Ban Dengan Mesir, Capai 20 Juta Dolar AS

Tujuh anggotanya terdiri dari Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo, Prof. Mohammad Yamin, S.H., K.H. Abdul Wahid Hasjim, Abdoel Kahar Moezakir, Raden Abikusno Tjokosoejoso, H. Agus Salim dan Alexander Andries Maramis.

Panitia Sembilan bertemu, setelah agenda pertama BPUPKI, menuju agenda kedua pada 10 Juli 1945. Sembilan anggota ini bertemu pada 22 Juni 1945. Dalam pertemuan ini menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Hasil kerja Panitia Sembilan kemudian dilaporkan pada BPUPKI. Isi dasar negara yang tertuang dalam Piagam Jakarta adalah:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rancangan yang diberi nama Pancasila atau lima sila ini kemudian dimatangkan dalam sidang kedua BPUPKI yang dimulai pada 10 Juli 1945. Sidang ini membahas rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), bentuk negara, wilayah negara serta kewarganegaraan Indonesia.

Pembubaran BPUPKI

Baca Juga:Poco Indonesia Ungkap Beda Karakteristik Pengguna Poco Seri M, X, dan F

Setelah tugas dari BPUPKI selesai, akhirnya BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945. Jepang kemudian mendirikan Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai Ir.Soekarno. PPKI melanjutkan tugas BPUPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI beranggotakan 21 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak