Dua Tahun HGB Tak Bisa Diperpanjang, Warga Jogja Geruduk Kantor BPN DIY

hampir ribuan sertifikat HGB yang akan diperpanjang tertunda.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 02 November 2021 | 16:52 WIB
Dua Tahun HGB Tak Bisa Diperpanjang, Warga Jogja Geruduk Kantor BPN DIY
Perwakilan Forpeta NKRI, Siput Lokasari (kemeja putih) menyerahkan surat audiensi kepada salah seorang petugas di Kanwil BPN DIY, Mergangsan, Kota Jogja, Selasa (2/11/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Dalam kegiatan tersebut Forpeta NKRI juga membentangkan spanduk bertulis 'Tanah Sudah Kuberikan untuk Desa dan Rakyat (Perda DIY no 5/1954)'. Selain itu juga terdapat poster tertulis 'Pak Jokowi, Berantas Mafia Tanah Jangan Pandang Bulu'.

 Sejumlah anggota Forpeta NKRI membentangkan spanduk saat menggeruduk ke Kantor Wilayah BPN DIY, Mergangsan, Kota Jogja, Selasa (2/11/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
Sejumlah anggota Forpeta NKRI membentangkan spanduk saat menggeruduk ke Kantor Wilayah BPN DIY, Mergangsan, Kota Jogja, Selasa (2/11/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Forpeta juga mengirimkan surat permintaan audiensi dengan jajaran BPN DIY. Selanjutnya diterima oleh salah satu perwakilan BPN.

Kasubag Umum dan Hubungan Masyarakat Kanwil BPN DIY, Sugiyanto menjelaskan bahwa surat permintaan audiensi baru mereka terima. Namun untuk kepastian waktunya menunggu Plt Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito

"Surat kami terima dulu, Nanti yang memutuskan kan pak kepala. Sementara tugas utama beliau ada di Kantor Pusat, sehingga agenda (audiensi) oleh pak Kakanwil yang memutuskan," kata Sugiyanto mewakili BPN.

Baca Juga:Rekomendasi Tempat Ngopi di Jogja yang Asyik untuk Nongkrong dan Foto OOTD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak