Ganjil-Genap Dievaluasi, Ini Aturan Baru Berwisata ke Gunungkidul

Kebijakan ganjil genap saat ini hanya dilaksanakan secara terbatas.

Eleonora PEW
Minggu, 07 November 2021 | 17:45 WIB
Ganjil-Genap Dievaluasi, Ini Aturan Baru Berwisata ke Gunungkidul
Wisata Gunungkidul - (SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai melonggarkan persyaratan untuk wisatawan. Meski tetap menerapkan kebijakan ganjil genap di kawasan wisata Gunungkidul pada setiap akhir pekan, tetapi aturan tersebut tidak menyeluruh.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Griavinto Sakti menuturkan, usai mendapat masukan dari berbagai pihak, akhirnya aturan ganjil genap dievaluasi. Melalui rapat koordinasi antara kepolisian, Organda, hingga pemerintah, disepakati adanya kebijakan baru berkaitan dengan kebijakan penerapan ganjil genap di kawasan wisata.

"Kebijakan ini diputuskan hanya diberlakukan untuk kendaraan pelat hitam," ujar dia, Minggu (7/11/2021).

Dari evaluasi tersebut menyebutkan untuk kendaraan pelat kuning atau kendaraan wisata, diperbolehkan masuk ke kawasan wisata tanpa adanya screening pelat nomor. Aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan mulai Jumat kemarin.

Baca Juga:Gelombang Pasang Kembali Landa Pantai Baron, Kapal Nelayan Patah Jadi Dua

Kebijakan ganjil genap saat ini hanya dilaksanakan secara terbatas. Kendati demikian, titik-titik screening kendaraan wisatawan sendiri tetap diaktifkan. Seperti awal penerapan ganjil genap, lokasi skrining juga sama.

Untuk titik screening sendiri berada di Rest Area Bunder, Terminal Wonosari dan Terminal Semin. Nantinya di lokasi ini, pihaknya akan menerjunkan petugas guna melaksanakan screening dan sosialisasi berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata.

“Tujuannya agar tidak ada antrian panjang di pos TPR, wisatawan kita minta untuk mempersiapkan segala sesuatunya,” lanjutnya.

Penyekatan di Rest area Bunder, Sabtu (6/11/2021) kemarin pihaknya hanya beberapa kendaraan saja yang diminta putar balik. Dari 85 kendaraan masing-masing 50 kendaraan roda 4 dan 35 bus hanya 5 kendaraan roda 4 dan 5 bus yang diminta putar balik

Sementara di TPR Utama Baron pihaknya memeriksa 43 kendaraan roda 4, 56 roda dua dan 14 bus. Setidaknya ada 11 roda empat, 7 roda dua dan 1 bus yang diminta untuk putar balik. Aturan ganjil genap ini tidak lepas dari upaya pemerintah mencegah penyebaran virus Covid 19.

Baca Juga:Dihantam Gelombang Pasang, Kapal Milik Nelayan Pantai Baron Rusak Parah

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono menambahkan, sejauh ini, tingkat kunjungan pariwisata di Gunungkidul sudah berangsur mengalami peningkatan. Namun begitu, ia menyebut bahwa tingkat kunjungan sendiri masih jauh berada di bawah tingkat kunjungan pada hari-hari biasa sebelum PPKM diterapkan.

Kontributor : Julianto

News

Terkini

Potongan harga diberikan selama Ramadan bagi pelanggan yang mencari menu buka bersama.

News | 20:00 WIB

puluhan anak yang terjaring patroli itu sudah diberikan peringatan berupa berita acara.

News | 18:15 WIB

Satgas Anti Klitih baru dibentuk di tingkat kabupaten/kota.

News | 17:30 WIB

berikut jadwal imsakiyah wilayah DI Yogyakarta

News | 17:26 WIB

berikut jadwal buka puasa untuk wilayah DI Yogyakarta

News | 16:55 WIB

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menegaskan, aksi klitih atau kejahatan jalanan yang kembali marak di DIY ditangani dengan serius.

News | 16:51 WIB

FIBAA merupakan lembaga penjaminan mutu perguruan tinggi yang berbasis di Bonn, Jerman dan menggunakan standar dari Germany Accreditation Council.

News | 16:03 WIB

Pemda DIY yang mengetahui pencopotan ini pun memberikan tanggapannya.

News | 15:43 WIB

Verena hanya menuturkan bahwa mutasi jabatan di institusi Polri adalah hal yang lumrah.

News | 15:35 WIB

sebelumnya sempat geger soal patung Bunda Maria yang ditutup terpal di Kulon Progo

News | 15:30 WIB

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku perang sarung

News | 14:12 WIB

Justru, kata Nuredy, pemeriksaan psikologi tersangka ini untuk menguatkan lagi penerapan pasal hukuman tersebut.

News | 12:41 WIB

Sampai saat ini, FIFA belum mengkonfirmasi kepastian apakah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia dibatalkan atau dilanjutkan.

News | 11:47 WIB

Fajar Junaedi membandingkan soal empati antara tragedi kanjuruhan dengan Palestina terkait penolakan Israel di Piala Dunia u-20

News | 11:44 WIB

Terkait insiden tersebut, Dirreskrimum Polda DIY Kombes PolNuredyIrwansyah Putra menuturkan bahwa saat ini pihak kepolisian sudah turun tangan.

News | 11:32 WIB
Tampilkan lebih banyak