- Penegasan Indonesia sebagai negara demokratis berdasar hukum berbasis konstitusionalisme.
- Perubahan struktur dan kewenangan MPR
- Pemilihan presiden dan wakil presiden langsung oleh rakyat.
- Mekanisme pemakzulan presiden dan atau wakil presiden
- Kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah
- Pemilihan umum
- Pembaharuan kelembagaan Badan Pemeriksa Keuangan
- Perubahan kewenangan dan proses pemilihan serta penetapan hakim agung.
- Pembentukan Mahkamah Konstitusi
- Pembentukan Komisi Yudisial
Itulah ringkasan perubahan atau amandemen UUD 1945.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari