PTM Terbatas di Puluhan Sekolah di Sedayu Mandek karena Klaster Takziah, Beralih Online

Penghentian PTM dimulai sejak 5 November.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Selasa, 09 November 2021 | 20:25 WIB
PTM Terbatas di Puluhan Sekolah di Sedayu Mandek karena Klaster Takziah, Beralih Online
Ilustrasi Sekolah Online di Masa Pandemi. (Unsplash/Kelly Sikkema)

SuaraJogja.id - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di 28 sekolah di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul terpaksa dihentikan. Pasalnya, penularan virus corona yang bersumber dari klaster takziah semakin meluas.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Titik Suwarti mengatakan, dari 28 sekolah tersebut, 24 adalah sekolah dasar dan empat lainnya SMP.

"Kami setop PTM terbatas di antaranya SMPN 1 Sedayu dan SMPN 2 Sedayu," kata Titik kepada SuaraJogja.id, Selasa (9/11/2021).

Selain SD dan SMP, PTM terbatas di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pun dihentikan. Penghentian PTM dimulai sejak 5 November hingga 19 November 2021.

Baca Juga:75 Orang di Sleman Positif Covid-19 Tertular Klaster Takziah Sedayu, Bupati: Jangan Ngeyel

"Sekolah-sekolahnya kami tutup sementara selama 14 hari dulu sesuai protokol kesehatan," jelasnya.

Meskipun sekolah ditutup, kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berjalan seperti biasa secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Jadi meski sekolahnya ditutup tetapi KBM dialihkan ke PJJ," katanya.

Disdikpora menekankan bahwa perlu kerja sama antar komponen masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yang terutama adalah kejujuran.

"Semua saling mengingatkan untuk taat protokol kesehatan. Yang paling penting itu kejujuran," ucapnya.

Baca Juga:Klaster Takziah di Sedayu Meluas, Kasus COVID-19 DIY Tertinggi Nasional

Seperti diketahui, guna mengantisipasi semakin meluasnya penularan virus, Pemda DIY meminta seluruh sekolah di Kapanewon Sedayu untuk ditutup sementara. Semua siswa pun kembali mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) alih-alih Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak