Cuti Bersama Akhir Tahun Dihapuskan, Kustini: ASN Sleman Tidak Akan Melanggar

"Saya percaya ASN di tidak akan melanggar. Kalau pemerintah sudah membuat aturan itu ya mereka akan taat."

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 10 November 2021 | 11:00 WIB
Cuti Bersama Akhir Tahun Dihapuskan, Kustini: ASN Sleman Tidak Akan Melanggar
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Johnny mengatakan pemerintah berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut dan mengimbau agar masyarakat tidak pulang kampung atau bepergian dengan tujuan yang tidak mendesak.

Pemerintah telah memangkas cuti bersama 24 Desember 2021 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712/2021, Nomor 1/2021, Nomor 3/2021 soal Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Pemerintah melarang ASN mengambil cuti pada momentum hari libur nasional melalui Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

"Kebijakan dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun,” katanya.

Baca Juga:Akui Mulai Kendor sejak PPKM Level 2, Bupati Sleman Imbau Perketat Prokes

Foto: Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak