Pengunjung Plawangan yang Tersesat Ditemukan, Nani Sate Beracun Dituntut 18 Tahun Penjara

Dalam kasus sate beracun, Nani si pelaku dituntut 18 tahun penjara.

Eleonora PEW
Selasa, 16 November 2021 | 07:15 WIB
Pengunjung Plawangan yang Tersesat Ditemukan, Nani Sate Beracun Dituntut 18 Tahun Penjara
Suasana sidang keempat kasus sate beracun yang digelar secara daring dengan agenda pembacaan putusan sela di ruang Cakra 1, PN Bantul pada Senin (11/10/2021) pagi. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak