Mengenal Batik Nitik Asli Bantul yang Dikukuhkan Sri Sultan HB X

Nitik berasal dari Bahasa Jawa yang berarti memberi titik.

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 23 November 2021 | 18:51 WIB
Mengenal Batik Nitik Asli Bantul yang Dikukuhkan Sri Sultan HB X
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (kanan) mengukuhkan Batik Nitik sebagai batik khas Kabupaten Bantul di Balai Kalurahan Trimulyo, Jetis, Bantul pada Selasa (23/11/2021) pagi. (SuaraJogja.id/HO-Pemkab Bantul)

SuaraJogja.id -  Batik Nitik asal Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis dikukuhkan sebagai batik khas Kabupaten Bantul. Pengukuhan dihadiri langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Balai Kalurahan Trimulyo, Jetis, Bantul pada Selasa (23/11/2021) pagi.

Nitik berasal dari Bahasa Jawa yang berarti memberi titik. Ribuan titik dideret membentuk suatu pola. Pola-pola ini tidak diserat atau digoreskan tetapi dititikkan.

Motif Batik Nitik terdiri dari ribuan titik yang tersusun dan terukur sedemikian rupa hingga membentuk ruang, sudut, bidang geometris, bentuk bunga, daun, sulur-sulur, serta garis-garis panjang.
Dalam motif tersebut mengandung makna keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan dan alamnya.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan, Batik Nitik menjadi batik khas Bumi Projotamansari dengan peluncuran indikasi geografis. Artinya, suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau karena produk yang faktor lingkungan geografis.

Baca Juga:Sudah Kantongi SK, Status Belasan Desa Wisata di Bantul Belum Jelas

"Lingkungan geografis termasuk faktor alam dan faktor manusia. Atau bisa kombinasi dari dua faktor itu," jelas Halim.

Meskipun demikian, konsekuensi predikat ini tidak sederhana. Pasalnya, terkait dengan persoalan konservasi, pelestarian, pengembangan, dan pemberdayaan batik.

"Dari sekian banyak batik yang ada di DIY, Batik Nitik merupakan salah satu batik yang tertua dan eksis hingga kini," paparnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, Batik Nitik sendiri menjadi satu-satunya motif batik tulis yang telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai indikasi geografis oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebab, punya ciri khas yang berbeda dengan batik pada umumnya yaitu pada kisah sejarahnya dan bentuk ujung cantingnya yang dibelah menjadi empat.

"Selain itu juga cara membatiknya dengan diketuk, bukan diseret," katanya.

Baca Juga:PPKM Level 3 Saat Nataru, Dispar Bantul: Masyarakat Jangan Gelisah Dulu

Dengan begitu, ini akan mempertegas identifikasi Batik Nitik dan menetapkan standar produksi serta proses diantara para pemangku kepentingan indikasi geografis. Sehingga dengan indikasi geografis ini akan menjamin kualitas Batik Nitik sebagai prduk yang asli.

"Dan bisa memberikan kepercayaan kepada konsumen yang muaranya mengangkat reputasi daerah serta pengungkit ekonomi dari sektor yang lain," imbuhnya.

Sementara itu, Sri Sultan mengatakan bahwa corak Batik Nitik ini menyiratkan hubungan keseimbangan antara manusia dengan Tuhan serta alam semesta.

"Dalam motif batik ini juga mencerminkan jati diri manusia sebagai makhluk sosial yang saling bergantung satu sama lain," kata Raja Yogyakarta ini.

Ia berharap penetapan batik ini sebagai HAKI indikasi geografis wilayah DIY menjadi asa baru sekaligus sebagai simbol kick off pengembangan batik tulis nitik. Jajarannya pun akan memberi dukungan.

"Pemda DIY akan mendukung pengembangan Batik Nitik sebagai produk asli daerah yang berkarakter, berkualitas dan punya reputasi secara nasional bahkan global," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini