Ketika disinggung mengenai keterlibatan pelaksana proyek dalam kasus ini, Yuni menegaskan bahwa pelaksana melakukan pekerjaannya sesuai dengan konsultan perencanaan.
“Pelaksana belum ada niat jahat. Mereka melakukan pembangunan GOR Cangkring sesuai dengan konsultan perencanaan pembangunan,” ungkap Yuni.