"Katanya perawat. Hubungannya selama ini lewat WhatsApp saja," katanya singkat.
Proses hukum lanjut terus
Lebih jauh sang ibu yakni Paliyem mengaku tetap ingin memproses secara hukum anak kandungnya tersebut. Karena menurutnya hal tersebut diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi anaknya agar berubah. Tak lagi bersikap arogan ataupun menjual segala isi rumah milliknya.
"Kalau laporan saya cabut maka saya yakin Dwi akan berulah lagi. Sertifikat rumah ini sudah saya agunkan di bank. Kalau laporan dicabut terus dia bebas dan meminta duit lagi. Saya mau bagaimana, ndak bisa nyicil bank malah rumah nanti disita. Wong kalau dia minta itu, hari itu juga harus ada,"tandasnya.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Bantul Tidak Bergejala, Bupati Optimistis Bebas Corona
Awalnya, lanjut Paliyem, dirinya tidak berniat untuk melaporkan kelakuan anaknya tersebut meskipun seluruh isi rumahnya telah dijual bahkan termasuk daun pintu. Namun semakin dibiarkan ternyata anaknya semakin keterlaluan karena semuanya hendak dijual.
Terakhir yang akan dijual adalah genteng rumahnya yang selama ini terpasang sebagai atap. Bahkan genteng-genteng tersebut telah diturunkan dan siap untuk dijual. Namun urung dilakukan oleh anaknya karena para tetangga berhasil mencegahnya.
"Itu yang membuat saya naik pitam. Kalau genteng yang terpasang itu dijual artinya sudah membunuh saya. Saya mau berteduh di mana,"tambahnya.
Dwi sendiri diketahui mencuri sebanyak 12 macam perabotan milik ibunya. Apabila ditotal nilainya mencapai Rp30 juta.
Uang hasil penjualan perabotan milik ibunya dibelikan makanan hingga tas yang dikirimkan untuk menyenangkan pacar virtualnya.
Baca Juga:Komplotan Pencuri Traktor Pembajak Sawah Dibekuk Polres Bantul