Jogja Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Destinasi Wisata Akan Dibatasi

Destinasi wisata terbuka seperti Malioboro, kata Heroe, juga akan diperketat pengawasannya.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 26 November 2021 | 16:23 WIB
Jogja Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Destinasi Wisata Akan Dibatasi
Sejumlah andong melintas di Jalan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (31/10/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta tidak ingin kecolongan dengan meledaknya kasus Covid-19 saat libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Dalam penerapan PPKM Level 3, Pemkot akan membatasi pengunjung yang datang ke destinasi wisata di Jogja.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan tempat wisata di Jogja selama PPKM Level 2 sudah dibuka seluruhnya.

"Kemarin kan destinasi wisata sudah dibuka 75 persen. Nah agar tidak terjadi peningkatan kasus yang lebih tinggi, tentu kita batasi lagi nantinya," terang Heroe kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Ia melanjutkan bahwa Pemkot Yogyakarta akan mengikuti kebijakan penerapan PPKM Level 3 dari pusat ketika Libur Nataru. Nantinya pembatasan untuk tempat wisata hanya diperbolehkan 50 persen total pengunjung di satu lokasi.

Baca Juga:Pekanbaru Terapkan PPKM Level III Pada 24 Desember, Berikut Aturannya

"Kami tetap mengikuti aturan dari PPKM Level 3 itu, jadi 50 persen pembatasannya. Kami harap setiap pengelola wisata harus menerapkan itu juga," katanya.

Selain pembatasan 50 persen pengunjung di tempat wisata, pengelola wisata juga harus sudah mengantongi Sertifikat CHSE. Heroe menyebut hingga kini beberapa pengelola wisata masih ada yang mengajukan sertifikat tersebut.

"Memang itu kan jadi syarat, dan beberapa pengelola sudah mengajukan dan masih berproses. Artinya ketika PPKM level 3 ditetapkan, wisata bisa beroperasi namun dengan pembatasan yang lebih ketat," terang dia.

Destinasi wisata terbuka seperti Malioboro, kata Heroe, juga akan diperketat pengawasannya. Untuk pembatasan pengunjung diperkenankan berada di lokasi selama dua jam saja.

"Termasuk di Malioboro, kami sudah ada alat pemantau dan juga pengingat bagi pengunjung yang datang. Pengaplikasian Sugeng Rawuh itu yang nantinya mengingatkan bahwa jam berkunjung hanya 2 jam," terang dia.

Baca Juga:Perizinan Tingkat Nasional Sudah Dikantongi, Sleman Temple Run 2021 Siap Digelar

Heroe menyatakan penerapan PPKM Level 3 akan mengikuti Instruksi Gubernur nanti. Namun begitu ia berharap melandainya kasus Covid-19 di Kota Pelajar harus dipertahankan.

"Kita semua berharap meski ada pelonggaran di tengah situasi Covid-19 ini tidak ada lagi penambahan kasus yang tinggi. Sehingga perlu dipahami baik warga Jogja dan juga dari luar Jogja sama-sama menjaga kondisi yang sekarang. Jangan sampai akhir tahun malah muncul banyak kasus baru," katanya.

Dari data penyebaran kasus Covid-19 per Kamis (25/11/2021), tidak ditemukan kasus baru. Melalui laman corona.jogjakota.go.id, hingga Kamis kemarin ada 21 orang pasien Covid-19 yang masih menjalani pemulihan.

Tercatat ada 4 orang sembuh, sehingga total kasus covid-19 di Kota Jogja hingga Kamis kemarin, mencapai 21.780 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini