Harapannya dengan adanya percontohan ini, tahun depan akan dicoba lagi ke beberapa desa yang ada di Indonesia.
"Tahun depan bukan berarti selesai programnya. Ini baru launching atau kick off saja, minimal satu provinsi ada satu desa yang dimunculkan dengan kriteria yang sudah ada."
"Harapannya bergulir terus supaya nilai-nilai anti korupsi yang ada di sini bisa ditularkan ke desa-desa lain," katanya.
Sebagai informasi, sejatinya ada tiga kalurahan di Kabupaten Bantul yang diusulkan untuk dicanangkan sebagai desa anti korupsi. Ketiga desa itu meliputi Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon; Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis; dan Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambangalipuro.
Baca Juga:Tiga Kapanewon di Bantul Jadi Kawasan Food Estate, Harus Sediakan Lahan Seluas 500 H
Namun setelah dilakukan penilaian dan verifikasi, KPK memilih Panggungharjo sebagai desa anti korupsi.