Panggungharjo Jadi Desa Anti Korupsi, KPK: Targetnya Satu Provinsi Satu Desa

ada lima kriteria dan 18 indikator menyangkut desa anti korupsi

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Rabu, 01 Desember 2021 | 15:17 WIB
Panggungharjo Jadi Desa Anti Korupsi, KPK: Targetnya Satu Provinsi Satu Desa
Launching desa anti korupsi oleh KPK di Kampung Mataraman, Panggungharjo, Sewon, Bantul pada Rabu (1/12/2021). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Harapannya dengan adanya percontohan ini, tahun depan akan dicoba lagi ke beberapa desa yang ada di Indonesia.

"Tahun depan bukan berarti selesai programnya. Ini baru launching atau kick off saja, minimal satu provinsi ada satu desa yang dimunculkan dengan kriteria yang sudah ada."

"Harapannya bergulir terus supaya nilai-nilai anti korupsi yang ada di sini bisa ditularkan ke desa-desa lain," katanya.

Sebagai informasi, sejatinya ada tiga kalurahan di Kabupaten Bantul yang diusulkan untuk dicanangkan sebagai desa anti korupsi. Ketiga desa itu meliputi Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon; Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis; dan Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambangalipuro.

Baca Juga:Tiga Kapanewon di Bantul Jadi Kawasan Food Estate, Harus Sediakan Lahan Seluas 500 H

Namun setelah dilakukan penilaian dan verifikasi, KPK memilih Panggungharjo sebagai desa anti korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak