Ia mengumpamakan, semisal untuk jadi kades dia menghabiskan uang Rp500 juta, dia masih untung Rp400 juta.
"Itu informasi yang kami terima saat ada pemilihan kepala desa. Untuk sekadar jadi kontestan mereka sudah jor-joran uang ratusan juta karena punya pikiran seperti itu (korupsi),"
Adapun kasus yang paling banyak ditangani adalah penyelewengan dana desa. Kasus ini, menurutnya, banyak dijumpai di luar Pulau Jawa.
"Datang saja ke desa tersebut, bisa dicek berapa dana desa, mana laporan pertanggungjawabannya, mana wujud dari pengeluaran yang sudah dilakukan. Rata-rata mereka lemah secara administrasi," jelasnya.
Baca Juga:KPK Ungkap Ada Ribuan Laporan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Penyebab terjadinya penyelewengan dana desa, sambungnya, karena mereka belum paham tentang aturan. Dia menduga karena banyak perangkat desa yang tidak lulus SD.
"Mereka baca UU saja enggak pernah, apalagi dengan aturan yang berbelit-belit itu. Dan ketika ada penyimpangan aparat penegak hukum datang menindak," terang dia.
Ia tak menampik merasa bersalah jika menindak seseorang yang dia tidak paham apa kesalahannya. Untuk itu, mereka perlu diajari soal administrasi hingga mengelola dana desa yang baik.
"Dana desa prinsipnya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan oleh masyarakat desa," tambahnya.
Baca Juga:Bupati Serang Wanti-wanti Kades Terpilih Soal Dana Desa, Singgung Soal Pertanggungjawaban