Sempat Lari ke Cirebon, Pedagang Asongan Malioboro Ditangkap Usai Bobol 2 Apotek

pelaku merupakan pencuri spesialis apotek

Galih Priatmojo
Kamis, 02 Desember 2021 | 15:18 WIB
Sempat Lari ke Cirebon, Pedagang Asongan Malioboro Ditangkap Usai Bobol 2 Apotek
pelaku pencuri spesialis apotek di Yogyakarta saat dihadirkan di Mapolres Kulon Progo, Kamis (2/12/2021).

Sementara itu pelaku mengaku baru pertama kali ini berurusan dengan hukum. Namun dia mengaku sudah melakukan beberapa kali pencurian, seperti di apotek Kimia Farma Yogyakarta dan di Klaten. 

“Saya pilih apotek karena melihat saat tutup dan tidak ada yang jaga malam. Saya amati terlebih dahulu," katanya.

Sedangkan yang dia curi dipakai untuk membayar cicilan rumah. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kontributor : Julianto

Baca Juga:Cegah Penyebaran Omicron, Kulon Progo Perketat Pengawasan di Bandara YIA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak