Kasus Video Porno di Bandara YIA, Siskaeee Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Miliaran

Ada dua pasal yang disangkakan kepada Siskaeee.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 07 Desember 2021 | 18:50 WIB
Kasus Video Porno di Bandara YIA, Siskaeee Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Miliaran
Aksi sosok Siskaeee pamer bagian tubuh sensitif di Bandara Yogyakarta. [Tangkapan layar]

Ditambah lagi, kata Roberto, tersangka juga memanfaatkan kelemahan atau sisi negatif dari perkembangan teknologi industri yang ada saat ini. Ia menilai perbuatan ini tidak akan terjadi jika tidak ada demand atau permintaan dari masyarakat secara luas.

"Kalau demandnya ada keinginan orang untuk menonton, mengakui ini yang sangat berbahaya. Masih banyak pelaku-pelaku sejenis yang sekarang bisa diakses di dalam dunia internet meereka menampilkan hal-hal yang sama," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak