SuaraJogja.id - Sus (46) seorang wanita asal Kapanewon Pengasih Kulon Progo ini harus gigit jari. Wanita ini harus menanggung rugi ratusan juta usai diperdaya oleh seseorang yang ia kenal melalui media sosial (medsos). Wanita ini tergiur dengan keuntungan yang besar dari investasi yang ditawarkan.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, kasus penipuan ini bermula ketika korban berkenalan dengan seorang laki-laki di media sosial. Laki-laki tersebut bernama Tantan yang mengaku dari biro jodoh pada bulan Agustus lalu.
"Di media sosial, pria ini mengaku bernama Aldo Saputra,"papar dia, Selasa (7/12/2021).
Dari perkenalan ini mereka melakukan komunikasi yang cukup intensif. Laki-laki tersebut kemudian menawarkan sebuah investasi dengan keuntungan yang menggiurkan. Korban lantas tertarik dan bersedia menanamkan investasinya.
Baca Juga:Capaian Vaksinasi Rendah, BIN Daerah DIY Gencarkan Vaksinasi untuk Lansia di Kulon Progo
Akhirnya korban diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan akan dibuatkan deposito. Lantaran percaya, korban mengikutinya dan mentrasnfer uang mulai 25 November hingga bulan 2 Desember lalu.
"Korban mulai curiga. Ada yang aneh,"terang dia.
Korban akhirnya sadar telah menjadi korban penipuan usai pelaku terus meminta uang. Korban curiga ketika pelaku terus meminta pengiriman uang kendati mereka baru berkenalan di media sosial
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Pengasih. Selama kurun waktu tersebut korban sudah mentransfer uang dengan nominal mencapai Rp115 juta. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas reskrim.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan anggota reskrim,"ungkap dia.
Baca Juga:Ditangkap di Bandung, Perempuan Pamer Payudara di YIA Dibawa ke Polres Kulon Progo
Jeffry menambahkan saat ini petugas sudah mengamankan beberapa barang bukti. Atas kasus ini, ia mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan seseorang. Apalagi perkenalan ini di dunia maya dan mereka tidak pernah saling mengenal atau bertatap muka.
Kontributor : Julianto