Langgar Prokes dan Picu Klaster, Sri Sultan Bakal Tutup Paksa Destinasi Wisata Tak Taat

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mewanti-wanti pengelola wisata agar waspadai penyebaran Covid-19 selama libur Nataru

Galih Priatmojo
Kamis, 09 Desember 2021 | 14:17 WIB
Langgar Prokes dan Picu Klaster, Sri Sultan Bakal Tutup Paksa Destinasi Wisata Tak Taat
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X didampingi Forkominda menyampaikan kebijakan Nataru di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (09/12/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memastikan akan bertindak tegas pada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Salah satunya dengan menutup paksa destinasi wisata atau restoran dan hotel yang memunculkan klaster-klaster baru penularan COVID-19.

Asosiasi yang membawahi destinasi wisata atau restoran dan hotel pun wajib mengawasi operasional anggotanya. Mereka harus membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas untuk mengontrol pelaksanaan prokes.

"Mereka [asosiasi] yang menerapkan dengan ketat [sop] itu gitu lho. Itu harus dilakukan saya hanya mengatakan begitu [ada kasus covid-19] OTG, tak tutup gitu aja. Mereka sendiri yang harus mengontrol dan menindak anggotanya,"ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (09/12/2021).

Kebijakan tersebut diberlakukan, menurut Sultan menyusul pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama Nataru pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januar 2022.  Selama kurun waktu tersebut tidak ada penyekatan maupun pembatasan wisatawan untuk keluar masuk DIY.

Baca Juga:Sudah Capai Target Vaksinasi Covid-19, Binda DIY Tetap Sisir Wilayah Tak Tersentuh Sleman

Mobilitas masyarakat pun dimungkinkan akan meningkat pada libur mendatang. Karenanya semua pihak diminta untuk memiliki kesadaran untuk mentaati aturan prokes demi keselamatan bersama.

"Kita kan tahu semua kebijakan pemerintah pusat untuk level 3 dibatalin. Ya kan berarti warga mayarakat dimungkinkan untuk melakukan mobillitas. Jadi kita berharap pada masyarakat mereka sendiri punya kesadaran yang lebih baik dalam menjaga [prokes]," ungkapnya.

Sementara  Kepala Dinas Pariwisata (dinpar) DIY, Singgih Rahardjo pihaknya mengikuti kebijakan PPKM Level 2 selama Nataru. Bila nanti ditemukan pelanggaran prokes, Dinpar akan melakukan penindakan.

"Nanti kita akan tutup sementara bila ada pelanggaran," ujarnya.

Dinpar juga menyiapkan SOP dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penerapan prokes. Selain itu mempersiapkan aplikasi online melalui Visiting Jogja bagi wisatawan yang masuk ke destinasi wisata di DIY.

Baca Juga:Naik 50 Persen, Pengguna Aplikasi Livin' by Mandiri di DIY Jateng Tembus 1 Juta Orang

"WIsatawan sudah mulai membiasakan diri dengan persyaratan perjalanan. Ini penting seperti swab antigen dan lainnya," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak