Jumlah Wartawan Dipenjara Sepanjang 2021 Catatkan Rekor, Terbanyak di China

pada 1 Desember tahun ini sebanyak 293 wartawan ditangkap.

Galih Priatmojo
Kamis, 09 Desember 2021 | 22:29 WIB
Jumlah Wartawan Dipenjara Sepanjang 2021 Catatkan Rekor, Terbanyak di China
Ilustrasi Wartawan (Pexels.com/Brett Sayles)

SuaraJogja.id - Jumlah wartawan di seluruh dunia yang berada di balik jeruji besi sepanjang 2021 mencapai rekor, menurut laporan terkini Komite untuk Perlindungan Jurnalis (CPJ).

Organisasi nirlaba itu mengungkapkan bahwa pada 1 Desember tahun ini sebanyak 293 wartawan ditangkap.

Sedikitnya 24 wartawan tewas selagi melakukan liputan dan 18 lainnya tewas dengan kondisi yang penuh misteri sehubungan dengan profesi mereka, kata CPJ pada Kamis dalam survei tahunan mengenai kebebasan pers dan serangan terhadap media.

CPJ mengatakan meski alasan penjeblosan ke penjara di setiap negara berbeda-beda, rekor jumlah tersebut mencerminkan pergolakan politik di seluruh dunia dan menjamurnya intoleransi terhadap pelaporan independen.

Baca Juga:Pengusaha Apindo Geram, Banyak Produk Murah Dari China Mejeng Di E-Commerce

"Ini tahun keenam berturut-turut CPJ mendokumentasikan rekor jumlah wartawan yang dibui di seluruh dunia ," kata Direktur Eksekutif CPJ Joel Simon lewat pernyataan seperti dikutip dari Antara.

Wartawan yang tewas sepanjang 2021 mencakup nama Danish Siddiqui, fotografer Reuters yang tewas dalam serangan Taliban di Afghanistan pada Juli dan Gustavo Sanchez Cabrera yang ditembak dan tewas di Meksiko pada Juni.

China menjebloskan 50 wartawan ke penjara, terbanyak dari negara mana pun. Kemudian disusul Myanmar yang menangkap 26 wartawan, sebagai bagian dari penindakan keras pascakudeta 1 Februari.

Mesir mempunyai catatan 25 wartawan, Vietnam 23 dan Belarus 19 wartawan, kata CPJ.

Untuk pertama kalinya daftar CPJ memasukkan wartawan yang dipenjara di Hong Kong, yang menjadi korban lain dari undang-undang keamanan nasional 2022.

Baca Juga:4 Pelajaran Hidup dari Drama China Go Ahead, Jangan Lupa Berdamai dengan Takdir

Dalam UU itu tertulis bahwa apa pun yang dianggap Beijing sebagai subversi, pemisahaan diri, terorisme atau berkolusi dengan pasukan asing, diancam dengan hukuman penjara seumur hidup.

Meksiko, tempat para wartawan kerap ditargetkan ketika tugas mereka mengusik geng kriminal atau pejabat korup, masih menjadi 'neraka' di belahan bumi Barat pagi para awak media, menurut CPJ.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini