“Maka semangatnya lebih pada pembatasan dan penegakan prokes,” katanya.
Beberapa tempat yang menjadi sasaran pengawasan meliputi kawasan Malioboro, Alun-alun Jogja, Tugu Pal Putih, dan sejumlah titik lainnya. Dalam penegakan prokes ini pihaknya tidak akan memberikan sanksi bagi pelanggar. Namun pemberian sanksi akan dikaji sesuai perkembangan situasi dan kondisi di lapangan.
"Karena semangat kami adalah pengunjung mentaati prokes. Tapi kalau terpaksa disanksi, akan kami lakukan di tempat,” tambah Agus.
Baca Juga:Peringatan Dini Tsunami Diakhiri; Sebelum NTT, Yogyakarta Juga Sempat Diguncang Gempa Bumi