Dipastikan Made, jika ada kendaraan dari daerah lain yang kemudian tidak atau belum dilengkapi stiker berarti yang bersangkutan memang belum diskrining oleh Dishub. Sehingga diperlukan pengawasan ekstra lagi oleh semua pihak.
"Jadi ya waspadalah masyarakat sekitarnya kalau mungkin kedatangan bus yang belum distiker," imbuhnya.
Sejauh ini, Made menuturkan telah berkoordinasi dengan sejumlah dinas atau instansi terkait mengenai hal ini. Dengan harapan pengawasan saat momen libur nataru kali ini memang menjadi perhatian semua pihak.
"Kami sudah koordinasi dengan teman-teman Dinkes, Dispar, Satpol PP juga untuk saling bantu. Agar semua juga bisa mengecek, tidak bisa semuanya tergantung kepada kita (Dishub dan polisi) yang di jalan, kan susah juga," tandasnya.
Baca Juga:Pemkot Bandung Larang Warganya Keluar Kota pada Natal dan Tahun Baru 2022
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tak ada kebijakan putar balik kendaraan di perbatasan wilayah saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Ada satu narasi tunggal, apa narasi tunggal itu, bahwa yang kita lakukan itu adalah pengetatan atas protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan sebagainya," ujar Budi, Sabtu (18/12/2021).