Di kesempatan itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta para dukuh bisa menjaga komunikasi.
Selain itu padukuhan punya kesamaan keinginan, kesamaan tujuan untuk bisa membangun melayani masyarakat di Kabupaten Sleman.
"Semoga jadi semangat baru bersama-sama menjadi satu tujuan, yakni pelayanan masyarakat. Seoga forum ini juga bisa meningkatkan wawasan, kemampuan semua dukuh," harap Kustini.
Ia juga berharap program pembangunan di padukuhan sinergi dengan program Kalurahan, Kapanewon, Kabupaten.
Baca Juga:Diduga dari Korsleting Listrik, Resto di Tambakboyo Sleman Dilalap si Jago Merah
"Tak ada bedanya antara padukuhan di Kapanewon Depok, Minggir, Cangkringan. Semua akan diberikan akses sama untuk peningkatan masyarakat supaya UMKM, pendidikan, kesehatan maju," ucapnya.
Danais Belum Merata
Masih menyoal Keistimewaan, Sukiman menyebut bahwa, Kabupaten Sleman telah ikut ambil bagian dalam mendorong UU Keistimewaan DIY disahkan, hingga UU Keistimewaan akan berjalan menuju tahun ke-9.
"Namun yang menjadi gunjingan adalah mengenai dana keistimewaan (danais). Danais yang selama ini Rp1,150 T, sekarang akan naik Rp1,3 T dan saya harapkan semua merata merasakan," terangnya.
Di Kabupaten Sleman ada 86 kalurahan, namun selama ini yang kecipratan mendapatkan danais baru diwakili 10 kalurahan. Beberapa di antaranya yaitu Wedomartani, Pendowoharjo, sejumlah kalurahan di Turi, Margodadi.
Baca Juga:Perempuan di Sleman Tewas Usai Nekat Bakar Diri
"Kapan kalurahan lain menikmati? Untuk ini Bupati dan Pemerintah Kabupaten Sleman mohon 86 kalurahan ini bisa mendapatkan danaisnya, entah bagaimana caranya. Toh itu untuk kemakmuran bersama," ujarnya.