Baru Dilantik, Dukuh di Sleman Tuntut Kesejahteraan dan Ingin Geruduk Pemerintah Pusat

Menurut Sukiman, keberadaan nomenklatur dukuh sudah sesuai dengan kewilayahan di DIY, yakni padukuhan terdiri dari kumpulan dusun-dusun.

Galih Priatmojo
Kamis, 06 Januari 2022 | 08:57 WIB
Baru Dilantik, Dukuh di Sleman Tuntut Kesejahteraan dan Ingin Geruduk Pemerintah Pusat
Logo Sleman. Slemankab.go.id

Danais Belum Merata

Masih menyoal Keistimewaan, Sukiman menyebut bahwa, Kabupaten Sleman telah ikut ambil bagian dalam mendorong UU Keistimewaan DIY disahkan, hingga UU Keistimewaan akan berjalan menuju tahun ke-9.

"Namun yang menjadi gunjingan adalah mengenai dana keistimewaan (danais). Danais yang selama ini Rp1,150 T, sekarang akan naik Rp1,3 T dan saya harapkan semua merata merasakan," terangnya.

Di Kabupaten Sleman ada 86 kalurahan, namun selama ini yang kecipratan mendapatkan danais baru diwakili 10 kalurahan. Beberapa di antaranya yaitu Wedomartani, Pendowoharjo, sejumlah kalurahan di Turi, Margodadi. 

Baca Juga:Diduga dari Korsleting Listrik, Resto di Tambakboyo Sleman Dilalap si Jago Merah

"Kapan kalurahan lain menikmati? Untuk ini Bupati dan Pemerintah Kabupaten Sleman mohon 86 kalurahan ini bisa mendapatkan danaisnya, entah bagaimana caranya. Toh itu untuk kemakmuran bersama," ujarnya.

"Wujudkan danais jangan BKK (bantuan keuangan khusus). Kalau BKK itu nuwun sewu semua pamong lurah bisanya melihat dan mendengarkan, gak bisa merasakan," kata dia.

Sukiman meminta, danais bisa didistribusikan dalam bentuk anggaran kalurahan. Sehingga nantinya bisa bersinergi antara UU No.6/2014 tentang Desa dan UU Keistimewaan DIY.

Menanggapi soal ini, Kustini tak menampik baru ada enam kalurahan yang tersentuh danais. Ia menyatakan, menuju kalurahan semua terbagi danais, masih terus dalam proses. 

"Nanti akan kami beri semua wilayah terkait dana keistimewaan. Saya minta guyub, rukun, bangun sesarengan Kabupaten Sleman," tandasnya.

Baca Juga:Perempuan di Sleman Tewas Usai Nekat Bakar Diri

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak