Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?

PHRI DIY mencatat, tingkat okupansi hotel saat libur Idul Adha 2025 masih berada pada kisaran 2040 persen.

Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 08 Juni 2025 | 18:26 WIB
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
Pasar Gebrag digelar Wyndham Garden Yogyakarta, Sabtu (7/6/2025) dalam upaya mensiasati rendahnya okupansi dan efisiensi anggaran di sektor perhotelan. [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk kembali menggelar rapat dan kegiatan dinas di hotel maupun restoran.

Pelonggaran ini menjadi kabar baik bagi sektor perhotelan dan restoran yang sempat terpuruk akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Namun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak sebatas wacana tanpa realisasi.

Sebab tanpa dibarengi pelonggaran kebijakan efisiensi, ijin rapat di hotel dan restoran sekedar jadi omong kosong.

Baca Juga:6 Juni 2025 Idul Adha Serentak, MUI DIY Ingatkan Soal Takbir Tertib dan Solidaritas Sosial

"Ya kami menyambut baik ijin itu. Tapi kami harapkan ini bukan omon-omon [omong kosong]. Pemerintah daerah bisa melaksanakannya karena sudah tidak ada larangan lagi. Tapi kalau anggarannya dari pusat tidak dibuka, ya tetap tidak bisa," papar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo di Yogyakarta, Minggu (8/6/2025).

Deddy menyebutkan, Pemda, termasuk DIY masih menghadapi kendala besar, terutama akibat pemangkasan anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 125 tentang Efisiensi Belanja Pemerintah.

Sampai saat ini belum ada pelonggaran terkait kebijakan tersebut.

Pelonggaran kebijakan pemerintah pusat soal kegiatan di hotel dan restoran mestinya disertai pelonggaran anggaran yang konkret.

Pemerintah harusnya tidak berhenti di level izin administratif, tapi juga memberikan dukungan fiskal agar sektor perhotelan bisa kembali pulih.

Baca Juga:Harga Ikan di Yogyakarta Stabil? Ini Strategi DKP DIY Jaga Pasokan dari Laut Selatan

"Kami tidak minta banyak. Cukup beri ruang untuk kami hidup kembali. Kalau Pemda dibolehkan tapi tak punya anggaran, ya sama saja bohong," ungkapnya.

Deddy menyatakan, meski ada beberapa reservasi dari dinas-dinas, jumlahnya masih sangat kecil.

Gelaran kegiatan di hotel dan restoran diduga menggunakan sisa anggaran dari tahun sebelumnya. Hal itu belum menunjukkan dampak signifikan di lapangan.

"Saya dengar dari teman-teman, seminggu lalu mulai ada reservasi dari dinas, tapi tidak banyak. Kemungkinan masih memakai anggaran lama yang belum terpotong," jelasnya.

Kebijakan yang nyata, lanjut Deddy dibutuhkan sektor pariwasata dan perhotelan di DIY. Sebab saat ini okupansi hotel saat libur panjang masih rendah.

PHRI DIY mencatat, tingkat okupansi hotel saat libur Idul Adha 2025 masih berada pada kisaran 20–40 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak