Nakhoda Kapal Pengangkut 52 PMI Ilegal ke Malaysia Mengaku Terima Upah Rp 5 juta

JM nakhoda kapal motor tanpa nama itu mengaku menerima upah dari N yang menawarkan untuk membawa orang ke Malaysia

Galih Priatmojo
Sabtu, 08 Januari 2022 | 18:25 WIB
Nakhoda Kapal Pengangkut 52 PMI Ilegal ke Malaysia Mengaku Terima Upah Rp 5 juta
Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 52 PMI Ilegal ke Malaysia. [Ist]

SuaraJogja.id - Nakhoda kapal motor pengangkut 52 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan Tim Patroli gabungan TNI AL Tanjungbalai Asahan dan Satpol Air Polres Asahan mengaku terima upah senilai Rp5 juta untuk mengantarkan para PMI tersebut ke Malaysia.

Hal itu terungkap saat nahkoda kapal berinsial JM (39) warga Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kota Tanjungbalai, dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polres Asahan yang menangani kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang tersebut.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari Kapolres Asahan, JM nakhoda kapal motor tanpa nama itu mengaku menerima upah dari N yang menawarkan untuk membawa orang ke Malaysia," ujar Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, Sabtu.

Robinson melanjutkan, kepada polisi JM menerangkan bahwa N warga Pematang Pasir, Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, pada Kamis 6 Januari 2022, sekitar pukul 10.00 WIB menawarkan JM untuk mengantarkan orang ke Malaysia dengan upah Rp5 juta untuk nakhoda. Untuk anak buah kapal bagian mesin mendapat upah Rp4 juta dan ABK lainnya Rp2 juta.

Baca Juga:Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 52 PMI Ilegal ke Malaysia

"Atas tawaran tersebut terjadilah kesepakatan antara N dan JM untuk memberangkatkan puluhan TKI ilegal itu menggunakan kapal nelayan penangkap ikan menuju Malaysia," ujar Robinson.

Danlanal menambahkan, sebelum dilimpahkan ke Polres Asahan guna penanganan lebih lanjut, pihaknya lebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan dan suhu tubuh para PMI ilegal untuk mencegah sebaran COVID-19.

Sebelumnya Jumat (7/1/2022), Patroli laut gabungan TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Satpol Air Polres Asahan menggagalkan pengiriman 52 orang PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

Kapal pengangkut 52 TKI Ilegal diamankan saat berlayar pada koordinat 3 3’ 711”U - 99 52’ 408" muara Sungai Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. Puluhan TKI ilegal terdiri 34 orang laki-laki, 17 perempuan dan 1 balita.

Baca Juga:Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia Ditutup, Ini Alasannya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak