“Kami pastikan seluruh petugas yang melakukan tugas rutin di lapangan selalu mengenakan rompi perhubungan dan membawa tanda pengenal,” katanya.
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga akan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum. [ANTARA]