SuaraJogja.id - Pemda DIY menggadeng sejumlah pihak untuk melakukan pengawasan tempat-tempat nongkrong di sejumlah wilayah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya aksi kekerasan jalanan atau klitih yang kembali marak di DIY.
"Kebanyakan [kasus klitih] diawali dengan nongkrong. Karenanya kita minta pemilik warung atau angkringan ikut mengedukasi [remaja] yang mengarah pada [tindakan kekerasan jalanan]. Jangan dibiarkan, laporkan ke polisi atau TNI," ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) DIY, Dewo Isnu Broto di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (11/01/2022).
Menurut Dewo, diskusi bersama akan dilakukan sejumlah pihak seperti TNI/Polri dan akademisi Rabu (12/1/2022) besok. Diskusi membahas program preventif dalam penanganan kekerasan jalanan.
Selain itu pemetaan persoalan yang menjadi penyebab klitih. Dengan demikian bisa dicari solusi efektif untuk pencegahan dan penanganan kekerasan jalanan.
Baca Juga:Viral Video Diduga Klitih di Barat Tugu Kota Jogja, Begini Kronologinya
Kerjasama semua pihak ini sangat dibutuhkan karena penanganan klitih tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh tanggungjawab bersama semua pihak agar penanganan lebih efektif.
Penanganan preventif kejahatan jalanan juga dilakukan di sekolah-sekolah. Peserta didik perlu disadarkan untuk tidak melakukan kejahatan jalanan yang tidak hanya merugikan diri sendiri namun juga orang lain.
"Kalau penelitian [tentang kejahatan jalanan] kan sudah banyak dilakukan lembaga swasta atau LSM. Sekarang yang dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen di pemerintah dan masyarakat untuk menangani [klitih]," tandasnya.
Secara terpisah Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan kekerasan jalanan yang dilakukan oknum anak anak dan remaja di DIY harus ditangani secara serius. Sudah banyak korban luka hingga meninggal akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh pelaku di usia anak dan remaja ini.
"Tidak boleh lagi ke depan peristiwa kekerasan jalanan berulang tiap saat. Pemda DIY harus tuntaskan penanganan kejahatan anak dan remaja usia sekolah ini," ungkapnya.
Baca Juga:Marak Klitih, Viral Baliho Solo Dipasang di Jogja Promosi Liburan Aman
Eko menambahkan, salah satu upaya yang bisa dilakukan melalui edukasi bagi orang tua dan anak-anak terutama usia sekolah agar mengerti budi pekerti dan tidak lagi terlibat kejahatan. Para guru dan tokoh masyarakat juga perlu ikut berperan dalam mengedukasi publik, terutama pada anak dan remaja di usia sekolah agar taat hukum.
Pemda bisa mengalokasikan dana keistimewaan (danais) untuk pencegahan khususnya edukasi dan mendukung penegakan hukum. Apalagi UU Keistimewaan DIY mengamanatkan ketentraman.
"Kami mendukung penegakan hukum untuk para pelaku. Pencegahan dengan edukasi dan penegakan hukum harus jalan bareng," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi