Pemda bisa mengalokasikan dana keistimewaan (danais) untuk pencegahan khususnya edukasi dan mendukung penegakan hukum. Apalagi UU Keistimewaan DIY mengamanatkan ketentraman.
"Kami mendukung penegakan hukum untuk para pelaku. Pencegahan dengan edukasi dan penegakan hukum harus jalan bareng," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Viral Video Diduga Klitih di Barat Tugu Kota Jogja, Begini Kronologinya