Sunaryanta Kerap Bongkar Pasang Pejabat, Gaji ASN di Gunungkidul Telat Dibayarkan

penerimaan gaji ASN di Gunungkidul telat dibayarkan

Galih Priatmojo
Rabu, 12 Januari 2022 | 17:57 WIB
Sunaryanta Kerap Bongkar Pasang Pejabat, Gaji ASN di Gunungkidul Telat Dibayarkan
Ilustrasi ASN

Endah mengatakan, rotasi mutasi dalam waktu tiga bulan sangat singat. Menurutnya jika ingin melihat efektivitas dan hasil kinerja paling tidak dalam satu tahun anggaran. Idealnya rotasi mutasi dilakukan dalam 1 tahun anggaran APBD murni sampai APBD Perubahan.

Dengan rotasi ini, ia meragukan bagaimana proses kinerja dan hasil eksekusi ketugasan dan fungsi para pegawai dapat diketahui secara optimal. Target yang telah ditentukan sudah dapat tercapai ataukah tidak tercapai. Sehingga hal tersebutlah yang menjadi bahan evaluasi bersama.

Endah mengaku telah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi Kepada kepala BKAD. Menurutnya APBD sudah mereka tetapkan bersama sehingga tidak ada alasan tidak ada kas daerah. Meskipun mundur, ia meminta diupayakan untuk segera dilakukan pembayaran gaji pegawai sambil berproses  pengusulan dan penatausahaan gaji PNS menyesuaikan personil OPD sehubungan dengan penyesuaian dengan kelembagaan yang baru.

Ia meminta agar pemerintah segera melakukan entri data pegawai pada SIM Gaji menyesuaikan dengan formasi pegawai yg baru. Dan juga pada saat bulan Januari 2022 dimulai full/penuh penatausahaan keuangan daerah dengan SIPD sesuai Permendagri 17/2019.

Baca Juga:Gunungkidul Gelar Apel Zero Kasus Covid-19, Giring Ganesha Apresiasi

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak