SuaraJogja.id - Hadfana Firdaus yang diketahui sebagai pelaku penendang sesajen akhirnya ditangkap. Pria asal NTB yang pernah kuliah di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu ditangkap di Bantul.
Diketahui beberapa waktu lalu aksi kurang pantas terjadi di kawasan lereng Gunung Semeru. Seorang pria menendang sesajen yang diletakkan di kawasan itu.
Aksi penendang sesajen di Gunung Semeru itupun menuai sorotan luas dari publik. Tak sedikit yang mengecam tindakan pria yang belakangan diketahui Hadfana Firdaus tersebut.
Terkini pria penendang sesajen di Gunung Semeru itu ditangkap. Ia ditangkap di Bantul, DIY.
Baca Juga:Sudjiwo Tejo: Percaya Sesajen Belum Tentu Percaya Ada Kekuatan Selain Tuhan
Penangkapan pelaku tendang sesajen dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Dijelaskannya, pelaku tertangkap pada Jumat (14/1/2022) dini hari tadi.
"Sampai Polda sekitar pukul 05.00 pagi tadi, sekarang sedang diperiksa. Untuk lebih detailnya nanti saya sampaikan setelah saya temui yang bersangkutan langsung," ujar Gatot, mengutip dari Beritajatim.com --jejaring media Suara.com, Jumat (14/1/2022).
Sebelumnya, penendang sesajen di Semeru Hadfana Firdaus rupanya sempat menempuh pendidikan kuliah di Yogyakarta tepatnya di UIN Sunan Kalijaga.
Dekan Fakultas Tarbiyah Prof Sri Sumarni yang dikonfirmasi terkait dengan informasi itu membenarkan bahwa pria penendang sesajen di Gunung Semeru itu memang sempat berkuliah di sana. Namun ia menegaskan pria yang diketahui bernama Hadfana Firdaus itu telah drop out (DO) sejak beberapa tahun lalu.
"Jadi dia (HF) mahasiswa S1 dulu, tapi pada tahun 2014 dia sudah DO. Kemudian tidak tahu melanjutkan kuliah kemana," kata Sri saat dihubungi awak media, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga:Giring ke Gunungkidul Soroti Proyek Formula E, Penendang Sesajen Mahasiswa Jogja
Sri menuturkan setelah DO sebenarnya HF sempat hendak mendaftar lagi sebagai mahasiswa tingkat S2 di UIN Yogyakarta. Namun yang bersangkutan ternyata tidak menyelesaikan kewajiban untuk mendaftar ulang sebagai mahasiswa.
"Dulu DO tahun 2014. Sempat mendaftar S2 di UIN tetapi tidak daftar ulang. Sehingga belum resmi menjadi mahasiswa UIN sebenarnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sri mengaku belum sempat mencari informasi secara detail terkait penyebab Hadfana Firdaus harus di-DO. Namun sepengetahuan dia, Hadfana sendiri merupakan mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Arab dan telah dinyatakan DO sejak 2014 silam.
"Jadi dia mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab, namun pada tahun 2014 dinyatakan DO, terus mendaftar (S2) di jurusan PAI. Tetapi belum daftar ulang. Sehingga belum menjadi mahasiswa UIN karena tidak daftar ulang. Saya tidak tahu S1-nya dimana," terangnya.
Dalam kesempatan ini Sri turut menegaskan bahwa selain Hadfana Firdaus bukan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kasus penendangan sesajen di Gunung Semeru itu juga tidak ada kaitannya dengan UIN.
"Tidak ada kaitannya dengan UIN. Saya pastikan dia memang belum daftar ulang sebagai mahasiswa S2 PAI di UIN," ujarnya.