Dukung RUU TPKS Disahkan, Rektor UIN Sunan Kalijaga Al Makin Beri Catatan Penting Ini

Selasa, 18 Januari 2022 RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR

Galih Priatmojo
Sabtu, 15 Januari 2022 | 17:08 WIB
Dukung RUU TPKS Disahkan, Rektor UIN Sunan Kalijaga Al Makin Beri Catatan Penting Ini
Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJogja.id - Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta Prof Al Makin mendukung agar Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan. 

Al Makin mengatakan, bahkan dukungan itu juga diwujudkan dengan sudah adanya peraturan serupa di kampus UIN Suka, termasuk pusat layanan terpadu (PLT) terkait.

"Saya mendukung agar RUU TPKS segera diresmikan," ujarnya, dihubungi, Sabtu (15/1/2022). 

Namun demikian, pengesahan RUU menjadi UU tak cukup bisa mengontrol kekerasan seksual terjadi atau berulang. Karena menurut Al Makin, tindakan atau penerapan menjadi satu catatan penting.

Baca Juga:Minta Kasus Penendang Sesajen Dihentikan, Rektor UIN Sunan Kalijaga Mohon Hadfana Firdaus Dimaafkan

"Tindakan kepada pelanggar harus tegas. Ini manusia yang dirugikan," tegasnya. 

Selain itu, perlindungan kepada korban. Yang harus diupayakan sungguh-sungguh adalah bagaimana korban sebagai orang yang dirugikan, tidak malu untuk lapor. Pasalnya selama ini banyak korban yang memilih diam atas apa yang terjadi pada mereka, karena malu dan takut nama mereka tercemar.

"Kalau nama kita rahasiakan, saya kira aman. Ini menjadi perhatian kita semua, saya kira itu disayangkan," ungkap dia.

Ia menambahkan, poin lain yang tak kalah penting yakni upaya agar korban merasa dibantu, merasa disertai dan agar korban tidak merasa sendirian.

Itu yg paling penting. Selama ini korban  menyembunyikan kasusnya karena takut dihakimi, sudah jadi korban, disalahkan," sesal dia. 

Baca Juga:UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mengutuk Keras Tindakan Penendang Sesajen di Gunung Semeru

Sementara itu, pelaku harus tegas ditindak secara hukum. Misalnya lewat KUH Pidana. 

Sebelumnya, dalam rilis diterima Suara.com, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan segera disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR, pekan depan.

"Insyaallah, Selasa, 18 Januari 2022 RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," ungkap Puan. 

Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI akan menuntaskan 40 RUU sebagai Prolegnas Prioritas 2022. Salah satu agenda legislasi yang menjadi perhatian luas dari rakyat Indonesia saat ini adalah RUU TPKS, lanjut dia. 

RUU TPKS sudah selesai diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di masa persidangan lalu.

Menurut Puan, DPR berkomitmen menuntaskan RUU TPKS mengingat kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia semakin marak terjadi. Sehingga dinilai sudah menjadi kebutuhan hukum di Indonesia.

Puan menyatakan, RUU TPKS perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah. Pimpinan DPR RI akan segera menindaklanjuti RUU TPKS sesuai dengan ketentuan mekanisme. Sehingga pekan depan RUU TPKS dapat disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI, dan selanjutnya akan dibahas bersama Pemerintah. 

Puan juga mengapresiasi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memandang kehadiran RUU TPKS sudah sangat diperlukan untuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan. Puan mengajak Pemerintah bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS ke depan.
 
“RUU TPKS diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dari tindak kekerasan seksual dan juga mempertajam paradigma untuk berpihak kepada korban,” ucapnya. 

Kontributor : Uli Febriarni

Berita Terkait

Perusahaan harus melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pelaku kekerasan seksual.

news | 16:51 WIB

Nasib nahas dialami oleh seorang gadis remaja yang masih berusia 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

news | 20:53 WIB

Rentetan panjang kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi justru menjadi bayang-bayang menakutkan.

bisnis | 07:07 WIB

Istilah revenge porn sedang hits akhir-akhir ini, apa artinya dan apa tindakan yang harus dilakukan jika menjadi korban?

yoursay | 08:59 WIB

"Dari salah satu barang bukti, diketahui BY mengaku melakukan hubungan seksual meski korban telah mengalami pendarahan."

news | 21:25 WIB

News

Terkini

Jumat pagi, Ratusan warga rela berdesak-desakan berebut sembako dan kaus yang dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat acara peresmian Kretek II di Kalurahan Parangtritis.

News | 11:17 WIB

Presiden Jokowi dan rombongan sempatkan mampir ke Bakmi Pak Pele di Alun-alun Utara

News | 10:42 WIB

Jokowi menyampaikan 7 tahun ini pemerintah terus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur untuk membantu masyarakat

News | 10:37 WIB

Persoalan ini terjadi karena mereka terjerat mafia yang memberikan iming-iming gaji besar untuk bekerja di luar negeri.

News | 17:15 WIB

Parade Seni Budaya Lintas Etnis sedianya akan digelar pada Sabtu (3/6/2023).

News | 15:37 WIB

Breakfast gathering ini digelar untuk mempererat hubungan baik Swiss-Belboutique Yogyakarta DPD ASITA DIY.

Lifestyle | 10:29 WIB

IG mengalami sejumlah luka karena diamuk massa terkait perkara menyetubuhi anak di bawah umur yang dilakukannya.

News | 18:16 WIB

Diungkapkan Cahya, stigma di masyarakat tentang pengidap TBC jadi salah satu penyebab penyakit itu menular dengan cepat.

News | 15:43 WIB

Iklan rokok yang cukup masif itu disebut lantas membuat anak-anak terpapar dan terpengaruh.

News | 13:01 WIB

Kelurga sehat bebas asap rokok itu merupakan suatu terobosan inovasi untuk menggiatkan masyarakat Sleman untuk menjauhi rokok

News | 12:51 WIB

Terbaru ada peristiwa penganiayaan yang melibatkan geng pelajar di Kota Yogyakarta.

News | 12:47 WIB

Kemacetan sering terjadi karena banyak kendaraan, terutama dari luar kota yang parkir sembarangan meski ada larangan garis berbiku.

News | 15:47 WIB

Ada banyak promo sepanjang Juni 2023 ini di Hotel Grand Rohan Jogja.

Lifestyle | 15:18 WIB

Mereka pun lantas langsung menuju ke tempat tawuran yang sudah disepakati tadi di Jalan Wates.

News | 15:08 WIB

sebagian pelaku penganiayaan di Umbulharjo masih anak-anak

News | 13:43 WIB
Tampilkan lebih banyak