Banyak Kendaraan Parkir di Jalur Pedestrian, Forpi Jogja Sentil Pemkot untuk Tindak Tegas

Ia menyinggung, kawasan pedestrian berfungsi untuk pejalan kaki.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 18 Januari 2022 | 17:36 WIB
Banyak Kendaraan Parkir di Jalur Pedestrian, Forpi Jogja Sentil Pemkot untuk Tindak Tegas
Sejumlah kendaraan terparkir di pedestrian Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Jogja, Selasa (18/1/2022). - (SuaraJogja.id/HO-Forpi Kota Yogyakarta)

SuaraJogja.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta melakukan pemantauan terkait fasilitas umum (fasum) berupa jalur pedestrian di jalan KH Ahmad Dahlan. Pihaknya menemukan masih seringnya kendaraan bermotor parkir di kawasan pedestrian dan meminta Pemkot mengambil langkah tegas.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, menerangkan, kios atau tempat usaha di sepanjang Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Jogja masih membiarkan pembeli memarkirkan motor di depan toko tepatnya di jalur pedestrian.

"Akibatnya sejumlah pejalan kaki agak kesulitan melintasi pedestrian. Apalagi jalan tersebut baru diresmikan Desember 2021 kemarin," terang Kamba dihubungi wartawan, Selasa (18/1/2022).

Sejumlah kendaraan terparkir di pedestrian Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Jogja, Selasa (18/1/2022). - (SuaraJogja.id/HO-Forpi Kota Yogyakarta)
Sejumlah kendaraan terparkir di pedestrian Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Jogja, Selasa (18/1/2022). - (SuaraJogja.id/HO-Forpi Kota Yogyakarta)

Ia menyinggung, kawasan pedestrian berfungsi untuk pejalan kaki dan seharusnya tidak boleh ada kendaraan yang parkir di jalur pedestrian itu.

Baca Juga:Pemprov DKI Selesaikan Revitalisasi 10 Jalur Pedestrian di Jakarta

"Pedestrian yang seharusnya diperuntukan bagi pejalan kaki maka pemanfaatannya seharusnya bagi pejalan kaki bukan untuk lahan parkir baru dan bukan juga untuk menambah luas lahan bagi PKL," ucapnya.

Ia berharap hal ini menjadi perhatian Pemkot termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tupoksi untuk melakukan pengawasan.

"Kami harap ini menjadi perhatian OPD. Termasuk lurah atau mantri di wilayah setempat melakukan pengecekan," terang dia.

Terpisah, Kepala Dishub Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho tak menampik bahwa lahan parkir di Kota Jogja sangat terbatas. Ia juga kerap mengingatkan warga agar tak lagi memarkirkan kendaraan di kawasan pedestrian.

Agus menyebutkan bahwa penataan termasuk ketersediaan lahan parkir terus disiapkan. Kendati demikian perlu waktu dan pelaksanaannya secara bertahap.

Baca Juga:Pemprov DKI Rampungkan 10 Jalur Pedestrian di Akhir Tahun, Ini Lokasinya

"Penataan itu masih terus berlangsung. Peran kami masing-masing dan petugas kita juga sering patroli. Tidak hanya di pedestrian baru. Tapi juga di tempat yang dilarang memarkirkan kendaraan di pedestrian," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini