Menurut Masmin, setelah pemberangkatan perdana sebanyak 29 jamaah umrah pada Selasa (18/1), Kanwil Kemenag DIY belum menerima laporan lagi mengenai jamaah umrah yang bakal diberangkatkan PPIU dalam waktu dekat.
Ia menduga PPIU di DIY yang sebagian besar merupakan cabang dari PPIU di Jakarta dan Surabaya masih berkoordinasi mengenai tambahan biaya karantina yang harus ditanggung sendiri oleh jamaah.
Program perjalanan umrah yang biasanya hanya sembilan hari, karena ditambah masa karantina sebelum berangkat dan setelah tiba di Arab Saudi, menjadi sekitar 20 hingga 25 hari sehingga memungkinkan biaya akomodasi membengkak.
"Karena biaya karantina itu menjadi tanggung jawab jamaah dan dengan adanya tambah karantina sekian hari maka kebutuhan untuk konsumsi juga bertambah," kata Masmin.
Baca Juga:Pemerintah Turunkan Harga Minyak Goreng, DIY Siapkan 24 Ton untuk Operasi Pasar