SuaraJogja.id - Seorang pelaku kejahatan jalanan atau klitih yang menyebabkan satu korban mengalami luka tebasan di Jalan Veteran, Umbulharjo, Kota Yogyakarta berinisial RAS (18) mengaku hanya ingin mengikuti teman-temannya. Pelaku merupakan residivis yang terlibat dua kali kasus kejahatan jalanan pada Januari 2021 dan juga tahun 2022 di bulan ini.
Dalam konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Senin (24/1/2022), RAS yang mengenakan kaus hitam bertulis Vascal, hanya tertunduk saat konferensi pers berlangsung. Dirinya memang secara sadar melakukan pembacokan ke seorang korban bernama Tegar Leonando Prasetyo (21).
"Saya hanya ikut-ikutan teman, memang dengan sadar waktu itu melakukannya (pembacokan)," kata RAS ditanyai wartawan, Senin (24/1/2022).
Ia mengaku rekannya yang tergabung dalam geng memiliki musuh. Sehingga ia bersama rekan-rekannya mencari musuh tersebut pada Rabu (12/1/2022) malam.
Baca Juga:Hanya Berawal dari Saling Tatap, Pelajar Bantul Aniaya Pengguna Jalan Tak Dikenal di Mlati
"Iya punya (musuh), tapi tidak ketemu, saya hanya ikut-ikutan waktu itu," kata dia.
RAS sudah dua kali diketahui melakukan aksi kejahatan jalanan itu bersama rombongannya. Ia merasa menyesal namun setelah ditanyai mengapa tak jera hingga melakukan dua kali penganiayaan RAS tak banyak menjawab.
"Menyesal memang, tapi saya waktu itu hanya ikut-ikutan teman, dan melakukan itu (pembacokan)," ungkap laki-laki asal Gunungkidul tersebut.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro menjelaskan, ada pengaruh dari rekan lamanya setelah pria 18 tahun ini dibebaskan secara bersyarat dalam kasus serupa di Jalan Gambiran pada 2021 lalu.
"Ya memang ada pengaruh dari rekan-rekannya. Ini yang sebenarnya kami sangat sayangkan," ujar Setyo.
Baca Juga:3 Pelaku Klitih yang Bacok Pemotor Adalah Residivis di Jalan Gambiran
Ia berharap kasus ini menjadi perhatian para orang tua terhadap anak-anaknya. Mengingat setiap orang apalagi remaja bisa menjadi korban bahkan pelaku penganiayaan jalanan itu ketika keluar pada dini hari.
"Orang tua jangan memberikan akses untuk mengendarai motor bagi anak-anak yang belum sepatutnya mengendarai motor. Kedua anak-anak ini harus dicek keberadaannya ketika di atas pukul 22.00 WIB, bantu kami dalam memerangi klitih ini," katanya.
Dalam aksi tersebut, RAS ditemani sembilan rekannya. Sebanyak dua orang yakni RAP dan SA ditetapkan menjadi tersangka. Dua orang menjadi saksi karena sebagai jongki. Lima lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Ada salah seorang pelaku berinisial M yang menyimpan senjata tajam di rumahnya. Saat ini menjadi DPO bersama empat orang lain," kata Setyo.