3 Pelaku Klitih yang Bacok Pemotor Adalah Residivis di Jalan Gambiran

Pihaknya juga menyayangkan, para tersangka kembali berulah satu tahun setelah diamankan jajarannya.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 24 Januari 2022 | 14:21 WIB
3 Pelaku Klitih yang Bacok Pemotor Adalah Residivis di Jalan Gambiran
Sebanyak tiga orang tersangka (berkaus hitam bertulis Vascal) kasus penganiayaan jalanan digelandang polisi saat konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Kota Jogja, Senin (24/1/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Tiga pelaku penganiayaan jalanan berinisial RAS (18), SA (17), dan RAP (17) yang membacok korban bernama Tegar Leonando Prasetyo (21) merupakan residivis kasus penganiayaan jalanan. Pelaku dibebaskan bersyarat dan mendapat asimilasi dari Kemenkumham, namun mereka kembali melancarkan aksinya pada Rabu (12/1/2022).

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nuri Ariyanto menjelaskan, tiga pelaku pernah terlibat aksi klitih itu di Jalan Gambiran pada 20 Januari 2021.

"Untuk diketahui tiga tersangka ini merupakan residivis. Satu orang sudah tiga kali melakukan aksi seperti ini, sementara dua lainnya pernah terlibat kasus serupa di Jalan Gambiran tahun 2021," kata Nuri saat konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Senin (24/1/2022).

Nuri menerangkan bahwa pelaku memang dalam pengawasan setelah bebas bersyarat. Ketiganya kembali berkumpul ke teman-temannya dalam satu geng, sehingga mengikuti aksi kejahatan jalanan itu lagi.

Baca Juga:Pemotor di Jogja Dibacok Saat Berangkat Olahraga, 3 Tersangka Klitih Diringkus Polisi

Nuri menerangkan bahwa pelaku tetap dijerat pasal berlapis. Mulai dari Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan serta Pasal 351 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancamannya kurungan penjara paling lama 10 tahun," kata dia.

Terpisah, Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro memastikan tidak ada proses diversi terhadap para pelaku. Sebab ketiganya sudah masuk usia dewasa dan akan menyesuaikan dengan Pasal yang disangkakan.

"Tidak ada diversi, karena sudah dewasa juga. Selain itu, karena hukumannya tidak di bawah 7 tahun tentu tidak ada diversi," kata Setyo.

Pihaknya juga menyayangkan, para tersangka kembali berulah satu tahun setelah diamankan jajarannya. Ia berharap orang tua ikut berperan untuk menanggulangi kejadian serupa dimana anak-anak tersebut kurang perhatian dari lingkungan mereka.

Baca Juga:Minimalisir Kejahatan Jalanan, Badan Kesbangpol Gandeng 5 Ormas di Sleman Jaga Keamanan Wilayah

"Orang tua jangan memberikan akses untuk mengendarai motor bagi anak-anak yang belum sepatutnya mengendarai motor. Kedua anak-anak ini harus dicek keberadaannya ketika di atas pukul 22.00 WIB, bantu kami dalam memerangi klitih ini," katanya.

Sebelumnya, tiga pelaku tersebut melakukan aksi kejahatan jalanan dengan melukai seorang korban yang akan berolahraga di Alun-alun Kidul pada Rabu (12/1/2022). Sekitar pukul 05.00 WIB, tiga pelaku bersama rombongan sebanyak lima motor berpapasan dengan korban dan melakukan aksinya di depan Hotel Safara, Jalan Veteran.

Korban bernama Tegar mendapat luka tebasan di bagian punggung. Setelahnya, korban mendatangi RS Hidayatullah untuk mendapat pengobatan dan melaporkan kejadian itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak