Azis Syamsuddin Hanya Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, Pukat UGM Pertanyakan Keseriusan KPK

Zaenur menilai, itu justru mencerminkan ketidakseriusan KPK dalam menangani dan memproses kasus tersebut.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 25 Januari 2022 | 09:45 WIB
Azis Syamsuddin Hanya Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, Pukat UGM Pertanyakan Keseriusan KPK
Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/1/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak