Temukan Buku Hikayat Pohon Ganja, Polresta Mataram: Bukan Kita Sita, Kita Amankan

Keberadaan tembakau sintetis dalam paket kiriman tersebut diungkap Syarif berdasarkan hasil pengembangan informasi dari Bea Cukai.

Eleonora PEW
Rabu, 26 Januari 2022 | 16:21 WIB
Temukan Buku Hikayat Pohon Ganja, Polresta Mataram: Bukan Kita Sita, Kita Amankan
Ilustrasi ganja. (Shutterstock)

"Buku ini khan dijual bebas, tetapi apa tujuannya (menguasai buku), apakah untuk produksi atau hanya sekadar mendapat pengetahuan saja, nanti akan kita interogasi mendalam," ucap dia.

Buku Hikayat Pohon Ganja ini mengangkat subjudul 12.000 Tahun Menyuburkan Peradaban Manusia. Kali pertama terbit di tahun 2011 dan dicetak dalam edisi revisi terakhir pada Maret 2020.

Buku Hikayat Pohon Ganja ini merupakan sebuah karya seorang aktivis lulusan Universitas Indonesia, yakni Dhira Narayana bersama organisasi yang dia dirikan bernama Lingkar Ganja Nusantara (LGN).

Lebih lanjut, dari kasus ini ke tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga penahanan. Sebagai tersangka mereka disangkakan Pasal 111 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, dan Pasal 27 Ayat 1 Huruf a UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. [ANTARA]

Baca Juga:Misteri Buku 'Hikayat Pohon Ganja' Di Kasus Pengiriman Paket Tembakau Sintesis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak