Mendag juga mengingatkan, kepada pelaku usaha untuk tidak coba-coba bermain-main dengan stok dan harga minyak goreng.
Pasalnya, jika melanggar pemerintah tidak ambil diam untuk mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha.
"Kami harap harap minyak goreng bisa lebih stabil serta untungkan pedagang distributor dan produsen," ucap dia.
Baca Juga:Belum Ada KIPI Berat dari Vaksinasi Booster, Kulon Progo Pastikan Stok Obat Pereda Aman