Main Hakim Sendiri, Polres Bantul Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Mercedes Benz di Kasihan

sebelumnya viral pengemudi mobil mercedes benz diteriaki maling hingga kemudian dimassa di kawasan Kasihan, Bantul

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Sabtu, 29 Januari 2022 | 15:41 WIB
Main Hakim Sendiri, Polres Bantul Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Mercedes Benz di Kasihan
tiga pelaku pengrusakan mobil Mercedes Benz di Kasihan, Bantul pada 27 Januari 2022 kemarin saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Sabtu (29/1/2022). [Rahmat Jiwandono / Suarajogja.id]

Ketiga berinisial CP (25) warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. CP ikut memukul pelat nomor lalu pelatnya dipukulkan ke kaca bagian belakang sampai pecah.

"Dia ini bukan korban dan hanya ikut-ikut merusak karena terprovokasi," paparnya.

Ketiga pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP dan akan ditahan. Sebab, mereka bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan dihukum penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Baca Juga:Terekam CCTV, Dua Remaja Diduga Gondol Ponsel di Piyungan Bantul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak