Pemda DIY, lanjut Aji hanya memberikan lapak di dua lokasi baru hanya kepada PKL Malioboro yang sudah masuk daftar Dinas Koperasi dan UMKM. Sedangkan pendorong gerobak tidak terdaftar dalam program relokasi tersebut.
"Tukang dorong gerobak kan tidak punya lapak kan, yang kita tempatkan di lokasi baru kan pedagang yang eksisting, terdaftar saja. Yang lebih pas yang mempekerjakan [tukang dorong gerobak] ya yang selama ini mempekerjakan mereka," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Pendorong Gerobak di Malioboro Berharap Dapat Lapak, Begini Kata Pemkot