Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam surat tuntutannya menyebut Azis Syamsuddin diduga memberikan suap demi mengurus penyelidikan KPK mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 dimana Azis diduga terlibat di dalamnya.
Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Suap, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Curhat Tinggal di Rumah Susun Tanah Abang
Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan karena diduga memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS
Galih Priatmojo
Senin, 31 Januari 2022 | 18:07 WIB

BERITA TERKAIT
Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?
10 April 2025 | 11:50 WIB WIBREKOMENDASI
News
IHSG Masih Jeblok Jadi Momentum Berinvestasi? Simak Tips dari Dosen Ekonomi UGM
10 April 2025 | 10:48 WIB WIBTerkini