SuaraJogja.id - Warga Sonosewu berinisial ASF (19) yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang petugas PLN di Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul sudah berencana membayarkan tagihan listrik yang menunggak. Kepalang emosi, ASF melayangkan bogem mentah dan menendang korban berinisial ANS yang sudah lebih dulu mencabut meteran listrik.
"Sebenarnya uang itu sudah ada dan tinggal dibayarkan saja oleh kakak saya, tapi kakak saya sedang di rumah sakit menunggu suaminya yang operasi. Jadi kakak saya juga sudah menelpon orang itu (korban) untuk mengambil di rumah sakit, tapi dia tidak mau," kata ASF kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Minggu (6/2/2022).
Ia mengatakan bahwa kakaknya menawarkan untuk mentransfer uang ke pihak PLN agar persoalan selesai. Namun korban memberikan nomor rekening pribadinya.
"Ya orang itu memberinya nomor rekening pribadi. Setelah itu malah mencabut meteran itu, padahal sudah siap dibayarkan," ujar dia.
Baca Juga:Kerja Sama dengan PT Agung Podomoro Group, Batik Bantul Akan Dijual di Mangga Dua Square
Pelaku juga meminta agar korban ANS bersama rekannya YS dan TL menunjukan surat tugas pencabutan meteran tersebut. Namun berkali-kali diminta untuk memastikan mereka petugas dari PLN, tak langsung diberi.
"Ya itu, mereka saya minta surat tugasnya dan malah mencabut meteran terlebih dahulu padahal tidak ada surat tugas," katanya.
Hingga akhirnya ASF memukul korban dan viral di media sosial.
Terpisah, Ibu pelaku, Surti (50) yang hadir dalam konferensi pers tersebut mengaku surat peringatan tunggakan listrik itu hanya diterima sekali pada 27 Januari 2022. Kedatangan petugas hingga mencabut meteran listrik cukup mengejutkan.
"Jadi kalau tadi polisi bilang sampai 3 surat yang dikirim itu tidak benar. Kami hanya menerima 1 surat saja. Lalu 2 Februari itu langsung dicabut, kami minta surat tugas juga tidak bisa menunjukkan," terang dia.
Baca Juga:Sehari Tambah 49 Orang, Total 193 Kasus Aktif Covid-19 di Bantul
Surti juga menyayangkan dengan surat tugas yang secara tiba-tiba ditunjukkan saat konferensi pers. Pasalnya, saat peristiwa Rabu (2/2/2022), korban tidak pernah mau menunjukkan surat tersebut.
"Jadi ada yang janggal dari keterangan polisi tadi. Kok tiba-tiba surat tugas itu ada. Kenapa sejak peristiwa itu mereka tidak menunjukkan suratnya. Padahal sudah kami mintai terus sampai mereka mencabut meteran" keluh Surti.
Kendati begitu, pihaknya tidak membenarkan kesalahan anaknya hingga memukul petugas PLN. Ia menerima dan akan mengikuti proses hukum.
"Memang anak saya (ASF) salah sampai memukul. Yang jelas ini kami ikuti proses hukumnya dulu. Tapi di luar pemukulan itu ada banyak kejanggalan yang membuat kami kecewa," katanya.