Dirresnarkoba Polda DIY Sebut Peredaran Pil Koplo dan Ganja di Jogja Mengkhawatirkan

Kalau untuk DIY ya memang yang paling mengkhawatirkan itu pil koplo dengan ganja

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 08 Februari 2022 | 18:25 WIB
Dirresnarkoba Polda DIY Sebut Peredaran Pil Koplo dan Ganja di Jogja Mengkhawatirkan
Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Adhi Joyokusumo. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar menuturkan pengungkapan terbaru ini merupakan terbesar yang pernah ditangani oleh Polda DIY dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Mengingat barang bukti sendiri yang mencapai angka kurang lebih dua ton.

"Ini pengungkapan dari hulu sampai ke hilir. Sejumlah barang bukti dua ton lebih. Jadi ini merupakan kalau kita lihat data dalam 10 tahun terakhir ini pengungkapan terbesar yang dapat dilakukan oleh Polda DIY," kata Asep.

Atas peristiwa tersebut para tersangka dijerat pasal 114 (2) sub pasal 111 ayat (2) lebih sub pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:Dilaporkan Pakai Pil Koplo, Muhammad Taufik Dibekuk Saat Main PS di Rental Playstation

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini