SuaraJogja.id - Satker Pelaksana Jalur Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR masih terus mengupayakan percepatan pembebasan lahan proyek jalan tol Jogja-Bawen. Hingga saat ini proses pembebasan lahan sendiri dilaporkan telah mencapai 91 persen.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PJBH Tol Jogja-Bawen Wijayanto menuturkan target penyelesaian proses pembayaran ganti rugi sendiri selesai sebelum bulan Juli mendatang.
"Target 2022 tinggal menyelesaikan sisanya. Saat ini progres semuanya sudah 91 persen," ujar Wijayanto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/2/2022).
Sejauh ini proses pembayaran uang ganti rugi hanya menyisakan di wilayah Desa Banyurejo, Tempel, Sleman. Ia menyebut bahwa hingga sekarang setidaknya sudah ada sebanyak 224 lahan yang telah dibayarkan dengan luas mencapai 72.058 meter persegi.
Baca Juga:60 Persen Pemukiman Terkena Proyek Tol Jogja-Bawen, PPK Satker Pastikan Tidak Ada Sengketa
"Total uang ganti keuntungan untuk jumlah itu sebesar Rp126 miliar," ucapnya.
Disampaikan Wijayanto, sisa lahan kurang lebih sebesar sembilan persen itu merupakan tanah yang memang berkarakter khusus. Diketahui bahwa sisa lahan itu merupakan tanah kas desa, tanah wakaf dan tanah milik instansi.
Tanah karakter khusus ini, kata Wijayanto tidak dipungkiri memang membutuhkan proses yang cukup lama dalam penyelesaian. Sebab harus mengurus berbagai perizinan khusus yang diperlukan.
Tercatat masih ada lebih kurang 37 bidang tanah kas desa yang harus dibebaskan untuk proyek strategis nasional ini.
"Kalau untuk nilanya itu kurang lebih mencapai Rp95 miliar dengan luasan 5,7 hektar," tuturnya.
Baca Juga:Imbau Tak Hamburkan Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo, Sultan Beri Saran Ini
Wijayanto mengatakan sebenarnya penyelesaian pengadaan lahan untuk proyek tol Jogja-Bawen ini ditargetkan selesai pada awal tahun ini. Namun akibat adanya rencana penambahan lahan yang digunakan membuat proses penyelesaian pun turut diperpanjang.
- 1
- 2