Satker Bakal Bentuk Tim Khusus Kaji Sisa Tanah Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen

Sebaran lahan terdampak tol Jogja-Bawen untuk Jogja sendiri memang rata-rata terdiri dari hunian dan persawahan dengan ditambah juga lahan pekarangan.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 01 Februari 2022 | 10:51 WIB
Satker Bakal Bentuk Tim Khusus Kaji Sisa Tanah Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen
Trase jalan tol Jogja-Bawen. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Satker proyek tol Jogja-Bawen berencana membuat tim khusus untuk melakukan kajian terhadap sisa tanah warga yang terdampak pembangunan tol. Tim tersebut bertugas menilai kelayakan sisa tanah itu berhak untuk masuk ke dalam proses pengadaan lahan tol atau tidak.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Bawen, Wijayanto menuturkan bahwa diperlukan berbagai pertimbangan untuk menetukan sisa tanah warga terdampak bisa diikutkan atau tidak dalam pengadaan tanah proyek tol tersebut.

"Untuk sisa tanah warga, kita nanti masih akan bentuk timnya. Apakah itu layak untuk diikutkan atau tidak," kata Wijayanto kepada awak media, Senin (31/1/2022).

Diungkapkan Wijayanto, sebenarnya pihaknya sudah meminta untuk mempertimbangkan luas tanah sisa yang berada di bawah 100 meter. Namun untuk luas tanah sisa warga terdampak yang lebih dari 100 meter akan dilakukan pengkajian terlebih dulu.

Baca Juga:Land Clearing Tol Jogja-Bawen Direncanakan Februari, Groundbreaking Dimulai Maret

"Terutama kalau yang di bawah 100 meter kami sebenarnya sudah minta untuk diikutkan sekalian tapi kalau di atas 100 meter ini yang harus ada tim kajian," ungkapnya. 

Ia memastikan bahwa perlakuan untuk kepada lahan warga terdampak tol tetap akan disamakan. Dengan tetap melalui kajian untuk lahan sisa yang di atas 100 meter.

"Di atas 100 meter itu harus ada tim kajian. Kalau di bawah 100 meter masih dikewenangan PPK untuk bisa diikutkan atau tidak," ujarnya.

Terkait dengan sejumlah warga yang menanyakan nasib sisa tanah terdampak tol tersebut, kata Wijayanto saat ini surat sudah sampai di PPK. 

"Iya itu kita akan memberikan kajian dulu apakah layak untuk dibebaskan atau tidak. Karena angkanya tinggi, jadi kalau di sisa lahannya dijadikan satu antara main road dengan sisa lahannya hampir sama nilainya. Bahkan mungkin ada di beberapa tempat yang lebih dari itu, main road yang kita butuhkan," paparnya.

Baca Juga:Warga Banyurejo Tempel Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen, Menteri ATR: Jangan Sampai Menjadi Uang Panas

Disampaikan Wijayanto lahan terdampak akibat proyek tol Jogja-Bawen itu hampir berimbang baik dari sisi persawahan maupun pemukiman. Dengan prosentase lahan terdampak 40 dan 60 persen.

"Sawah dan pemukiman hampir imbang lah 40-60 persen, yang 60 persen yang perumahan," terangnya.

Sebaran lahan terdampak pun juga hampir merata. Khusus untuk Jogja sendiri memang rata-rata terdiri dari hunian dan persawahan dengan ditambah juga lahan pekarangan. 

Ia mengakui tidak bisa merinci jumlah KK yang terdampak dari proyek pembangunan ini. Namun dari segi jumlah bidangnya tercatat ada ribuan yang terdampak.

"Totalnya yang kena ada 1.200 bidang tapi KK-nya beda-beda ada yang mungkin satu orang dapat dua," imbuhnya.

Disebutkan bahwa peletakan baru pertama atau groundbreaking proyek ruas tol Jogja-Bawen dimulai pada Maret mendatang. Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sleman direncanakan menjadi lokasinya.

Ia menuturkan, sebelum pelaksanaan groundbreaking sendiri akan didahului oleh land clearing atau pembersihan laha. Rencananya pembersihan lahan itu akan dimulai pada Februari nanti.

"Land clearing Februari. (Groundbreaking) mulai dari Tirtoadi," terangnya. 

Wijayanto mengatakan sebelum proses land clearing dan groundbreaking dilakukan pihaknya masih akan berfokus pada penyelesaian pencairan uang ganti ganti rugi bagi warga terdampak. Saat ini progresnya sudah berjalan cukup lancar hingga 86 persen.

Jumlah itu khusus untuk ruas tol Jogja-Bawen seksi 1. Pihaknya menyebut hanya tinggal menyelesaikan Tanah Kas Desa (TKD) dan wakaf.

"Sudah 86 persen (ganti rugi ke warga terdampak). Kalau untuk warga sudah, tinggal yang TKD sama wakaf yang belum," jelasnya. 

Diketahui bahwa ruas jalan tol Jogja-Bawen sendiri memiliki panjang 75,8 kilometer. Dengan ruas jalan khusus di wilayah DIY saja sepanjang 8,8 kilometer yang berada di tiga kapanewon yaitu Mlati, Seyegan dan Tempel.

Sedangkan untuk total anggaran yang dibutuhkan terkait dengan pembebasan lahan proyek tol Jogja-Bawen ini adalah 1.098 bidang dengan luasan 36,39 hektare. Dengan estimasi total uang ganti rugi sebesar Rp905.3 miliar.

"Targetnya bisa selesai di tahun 2023 akhir untuk yang Jogja ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini