Pada Rabu (9/2/2022), sebanyak 67 warga yang ditangkap polisi mulai dikeluarkan. Warga menolak penambangan karena akan berefek pada lingkungan dan sumber daya alam di tempat tinggal warga Wadas.
Penyerbuan ke Desa Wadas Dianggap Langgar HAM, Amnesty Internasional Indonesia: Pemerintah Harus Bertanggungjawab
upaya pembungkaman di Desa Wadas melanggar HAM
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 10 Februari 2022 | 16:38 WIB

BERITA TERKAIT
Pembungkaman di Balik Protes Rapat Tertutup RUU TNI: Mengapa Masyarakat Sipil Dikriminalisasi?
18 Maret 2025 | 16:45 WIB WIBREKOMENDASI
News
Guru Besar UGM Dipecat karena Kekerasan Seksual: Polisi Belum Terima Laporan
10 April 2025 | 15:09 WIB WIBTerkini