Cerita Yayak Yatmaka ke Desa Wadas, Diangkut Polisi Saat Hendak Selamatkan Anak-Anak

Banyak warga yang muntah-muntah akibat seharian ditahan dan diinterogasi sehingga tidur pun tak nyenyak.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 11 Februari 2022 | 15:22 WIB
Cerita Yayak Yatmaka ke Desa Wadas, Diangkut Polisi Saat Hendak Selamatkan Anak-Anak
Yayak Yatmaka - (Instagram/@yayakyatmaka)

Yayak memang sudah diintai sejak menginjakkan kaki di Desa Wadas, mengingat dia berpisah dari rombongan LBH Yogyakarta. Namun beruntung, secara baik-baik dirinya diajak petugas untuk ikut ke salah satu rumah di sana.

"Begitu masuk sudah ada 10 orang, kebetulan saya tahu ada petugas Polres Purworejo, lalu dia meminta saya menunggu. Nanti ada yang menjemput dan saya dikawal oleh Provos bersama lima orang. Di situ saya dijamin tidak akan dipukul atau disiksa, saya masih tenang saja waktu itu," ujar dia.

Yayak bersama sembilan orang lain akhirnya dibawa ke Polsek Bener. Di sana sudah banyak warga lain. Yayak begitu ingat total orang yang ada di dalam Polsek. Namun sepengetahuannya, ada beberapa warga yang mendapat tindakan represif dari aparat.

Berada di Polsek Bener, para warga dipanggil satu per satu untuk diinterogasi. Yayak tahu bahwa interogasi polisi tidak boleh asal dilakukan tanpa ada pendamping atau kuasa hukum.

Baca Juga:Usai Kunjungi Wadas, Komisi III Desak Pemerintah Beri Penjelasan ke Publik Soal Tambang Batu Andesit yang Jadi Polemik

"Saya tidak mau. Kalau itu interogasi, saya minta ada pendampingan. Akhirnya saya ditawari interview saja, di mana saya bisa menolak menjawab jika ada pertanyaan yang bagi saya tidak berkenan. Akhirnya mereka setuju dan kita interview," ujar dia.

"Saya juga menjelaskan, saya salah satu petugas pendamping anak-anak Wadas yang ketika muncul kericuhan, saya yang menangani mereka, mengingat kejadian yang pernah terjadi sebelumnya pada 23 April 2021, banyak anak yang mengalami trauma," ujar Yayak.

Suasana petugas BPN saat mengukur lahan di Desa Wadas. [Twitter/@DiniHrdianti]
Suasana petugas BPN saat mengukur lahan di Desa Wadas. [Twitter/@DiniHrdianti]

Dalam interview itu, petugas juga memancing dia membuka dan memperlihatkan isi gawainya. Selain itu, Yayak juga ditanyai soal keterlibatannya dengan beberapa nama yang disebutkan petugas.

Sesuai kesepakatan di awal, wawancara itu terbatas. Yayak berhak menolak menjawab pertanyaan yang membahayakan dia dan orang lain.

Hampir lima jam mereka berada di Polsek Bener. Hingga menjelang petang, Yayak bersama warga lain dibawa ke Polres Purworejo. Waktu itu KTP mereka disita.

Baca Juga:Klarifikasi Warga Wadas Bawa Senjata Tajam, LBH Yogyakarta: Itu Peralatan Kerajinan dan Bertani

"Kami sempat diminta pergi, tapi malah dipanggil lagi karena petugas ini minta keterangan tambahan. Menginaplah kita seharian penuh di semacam auditorium polres itu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak