Berupaya Kelabui Polisi, Pria Ini Parkirkan Motor Curian di Pekarangan Tetangga

Modusnya sama, mencuri motor yang tidak dikunci stang, dan disimpan di lokasi yang jauh dari TKP.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 15 Februari 2022 | 14:33 WIB
Berupaya Kelabui Polisi, Pria Ini Parkirkan Motor Curian di Pekarangan Tetangga
Jajaran Polsek Gondomanan menangkap pelaku pencurian motor dengan modus memarkirkan kendaraan di rumah warga lain, saat konferensi pers di Mapolsek Gondomanan, Selasa (15/2/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Andhies mengatakan bahwa kejadian itu rawan terjadi di wilayah Prawirodirjan. Sehingga pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan harus mengunci motor dengan stang ganda. 

"Kamu sifatnya mengimbau, karena saat ada kesempatan, pelaku pencurian itu selalu beraksi. Maka buat kunci ganda atau pengaman yang lebih efisien agar motor tidak menjadi sasaran pencuri," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak