Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati Sudah Ditahan, Jogja Police Watch Soroti Hal Ini
Kamba menilai, diperlukan evaluasi menyeluruh di tubuh aparat kepolisian yang menangani kasus dugaan pencabulan ini.
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 15 Februari 2022 | 22:19 WIB
"Setelah kami menerima tahanan ini adalah prosedur isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Sebelum masuk (terdakwa S) sudah kami antigen dan hasilnya negatif," tuturnya.
Terkait dengan agenda persidangan, kata Deny masih akan menunggu surat dari pengadilan maupun dari kejaksaan.